Razia di Hotel dan Penginapan, Satpol PP Samarinda Amankan 21 Orang, 1 Kabur Tinggalkan Pasangannya
Penulis: Jati
Sabtu, 05 Maret 2022 | 1.513 views
Samarinda, Presisi.co - Sebanyak 21 orang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pada Jumat, 4 Maret 2022, sekitar pukul 21.00 WITA.
Kabid Perundang-undangan Satpol PP, Herri Herdani saat diwawancari awak media merinci, 21 orang yang diamankan masing-masing 11 orang perempuan dan 10 orang laki-laki. Seluruhnya, terjaring dalam razia Cipta Kondisi oleh anggota Satpol PP, di Hotel Bone, Hotel Kumala, serta Guest House Ulin.
"Kami banyak menerima laporan banyaknya tamu di penginapan tersebut yang tidak sah sebagai suami-istri," ungkap Herri.
Bahkan, lanjut Herri, saat pihaknya hendak mendata pihak-pihak yang diamankan, ada satu orang yang melarikan diri dan meninggalkan pasangannya.
"Iya (kabur). Karena ramai yang berkumpul jadi bisa ada yang kabur seperti itu. Nanti akan tetap kita cari yang kabur itu," tegas dia.
Herri juga menguraikan, bahwa nantinya dari 21 orang yang berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP itu akan dibuatkan surat pernyataan atas perilakunya.
"Nantinya kami akan buatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulang lagi perbuatannya. Jika terdapat mengulang maka akan kita proses," sebutnya.
Ke depan, Herri pastikan razia yang sama akan terus digencarkan oleh jajaran Satpol PP Samarinda.
"Apa lagi ini menjelang bulan suci ramadan, mungkin kita akan lebih sering lagi melaksanakan," pungkasnya. (*)