Dilaporkan Atas Kasus Pencabulan Santriwati, Begini Pengakuan Terduga Pelaku ke Polisi
Penulis: Jati
Rabu, 09 Februari 2022 | 1.833 views
Samarinda, Presisi.co - Kabar tak sedap kembali menerjang dunia pendidikan Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Oknum pendidik di salah satu lembaga pendidikan keagamaan atau pesantren di Kecamatan Tenggarong diduga melakukan hal tak senonoh kepada salah satu santriwati yang masih berusia di bawah umur.
"Laporannya ada, diamankan belum karena masih dalam penyelidikan," ucap Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Dedik Santoso saat dikonfirmasi awak media, Rabu (9/2/2022).
Ia mengungkapkan, polisi telah menerima laporan tersebut dari pihak keluarga korban pada tanggal 19 Januari 2022 lalu. Saat ini, Satuan Reskrim Polres Kukar tengah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi serta korban yang diduga menerima perbuatan tak senonoh itu.
Saat ditanya terkait terduga pelaku, AKP Dedik menguraikan jika pihaknya belum dapat menjelaskan lebih jauh lantaran harus melewati serangkaian proses penyelidikan terlebih dulu.
Namun, kepada polisi terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan mengaku sudah menikahi anak didiknya tersebut secara siri. Kendati demikian, pihak kelurga tetap merasa tidak terima dengan peristiwa yang dialami korban sehingga dibuatnya laporan agar terduga pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku.
"Korban saat ini kembali ke pihak keluarga," pungkasnya. (*)