search

Daerah

Kejari Samarinda

Sederet Capaian Kejari Samarinda Sepanjang Tahun 2021

Penulis: Jati
Selasa, 28 Desember 2021 | 2.377 views
Sederet Capaian Kejari Samarinda Sepanjang Tahun 2021
Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda saat memaparkan capain kerja sepanjang tahun 2021. (Jati/Presisi.co)

Samarinda - Jajaran anggota Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menggelar Coffee Break di ruangan pertemuan Kepala Kejari, pada Selasa (28/12/2021) pukul 10.00 wita. Dalam kegiatan tersebut sedikitnya dihadiri oleh 20 wartawan dari berbagai media yang berada di Samarinda.

Selain pertemuan dengan para wartawan, dalam agenda yang juga dihadiri oleh Kepala Kejari Samarinda, Heru Widarmoko itu juga mengungkapkan sejumlah capaian Kejari Samarinda sepanjang tahun 2021.

Sejumlah capaian tersebut meliputi, rekapitulasi kinerja bidang pembinaan dengan 10 kasus yang telah diputuskan.

Di antaranya yakni, pendapatan dari pemindahtanganan BMN lainnya sebanyak Rp 15.228.325,-, pendapatan sewa tanah gedung dan bangunan sebanyak Rp 2.412.035,-. Selain itu, pendapatan ongkos perkara dengan nominal Rp 10.541.500,-. Pendapatan penjualan barang rampasan/hasil sitaan yang diputuskan/ditetapkan sebanyak Rp 1.164.510.000,- , pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebanyak Rp 305.621.000,-, pendapatan denda tindak pidana lainnya sebanyak RP 2.046.400.000,-.

Pendapatan uang sitaan hasil korupsi yang telah diputuskan/ditetapkan di pengadilan sebanyak Rp 36.735.640,-. Pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah diputus/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp 163.881.000,-, pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi sebanyak Rp 150.000.000,-, serta pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang telah diputus/ditetapkan pengadilan sebanyak Rp 117.452.000,-. Jumlah pendapatan yang disetor negara sebesar Rp 4.012.781.500,-.

Selain itu, Kajari juga memaparkan perkara tindak pidana yang telah ditangani oleh bagian seksi pidana umum sejak Januari hingga Desember 2021, yaitu penerimaan SPDP sebesar 733, penerimaan tahap I pada Tahun 2021 sebanyak 728, Tahap II pada Tahun 2021 sebanyak 796, upaya hukum pada Tahun 2021 sebanyak 30, eksekusi pada tahun 2021 sebanyak 934.

Tak hanya itu, Kejari Samarinda juga menyelamatkan beberapa aset dari hasil kerja sama sejumlah instansi, yakni surat kuasa non ligitasi dari BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Samarinda, dan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda.

Keuangan BPJS Kesehatan yang dipulihkan sebesar Rp 13.891.704,-. BPJS Ketenagakerjaan dipulihkan sebesar Rp 1.984.648.729,- serta keuangan Pemkot Samarinda yang dipulihkan dengan jumlah sebesar Rp 1.163.516.931,- lalu keuangan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda dipulihkan sebesar Rp 195.830.842,- dengan jumlah total keseluruhan sebesar Rp 3.357.888.206,-.

Selain capaian kerja tersebut, Heru juga menguraikan bahwa anggota Intelejen Kejari Samarinda juga telah melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang dilaksanakan di 4 sekolah sepanjang tahun 2021.

“Kami juga telah melaksanakan kegiatan peneragan hukum bertemakan ‘Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)’ di Pemkot Samarinda pada 3 Agustus 2021. Serta, kegiatan yang bertemakan ‘Tugas Pokok Fungsi Serta Wewenang Kejaksaan’di Universitas Mulawarman pada 6 Agustus 2021,” ungkap Heru.

Tujuan dari pertemuan jajaran anggota Kejari Samarinda dengan wartawan ini memang bertujuan guna memberikan informasi terkait dengan kinerja dan capaian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021.

“Sekaligus ajang silaturahmi bersama para awak media. Dan juga bisa memberikan informasi kepada masyarakat melalui teman media tentang kegiatan apa saja yang telah dilakukan oleh Kejari,” jelas Heru. (*)

Editor: Yusuf