Birokrasi Makin Ramping, Wali Kota Andi Harun Ingatkan Jajarannya untuk Lawan Korupsi
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 24 Desember 2021 | 2.373 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun, resmi melantik dan melakukan pengangkatan sumpah/janji kepada 376 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah kota Samarinda, pada Jumat, 24 Desember 2021 sore.
Kepada awak media, Andi Harun menyebutkan, penyetaraan 376 PNS dari jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional itu merupakan langkah Pemkot Samarinda dalam perampingan birokrasi menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, kata dia, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih mudah dan tidak bertele-tele.
"Mudah-mudahan sebelum 30 Desember 2021 rangkaian penyederhanaan birokrasi termasuk OPD baru sudah bisa dilaksanakan. Syarat pertama hari ini sudah dilaksanakan," sebutnya.
Andi Harun menyatakan, bahwa penyederhanaan birokrasi sendiri erat kaitannya dengan efisiensi anggaran, khususnya pada APBD kota. Sesuai arahan Pemerintah Pusat, yang diperlukan adalah OPD kecil namun memiliki fungsi luas, bukan OPD gemuk namun kecil fungsinya.
Sementara itu, disinggung mengenai perubahan signifikan terkait status 376 PNS tersebut setelah dilakukannya penyetaraan, Andi Harun menyebut jumlah tunjangan tidak akan terpengaruh malah kemungkinan besar bertambah.
"Prinsipnya sama. Tetapi dia akan lebih dalam. Karena (376 PNS itu) juga menjadi seorang analis, hanya grade saja berbeda. Terbagi juga ada ahli utama, madya, dan pratama. Mereka juga dituntut profesional karena menjadi fungsional bukan sekedar struktural," tuturnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu menambahkan, bahwa kemungkinan Kota Samarinda adalah kota pertama yang telah melakukan penyetaraan pejabat fungsional, berkenaan dengan penyederhanaan birokrasi.
"Kalau tidak se-Indonesia, paling tidak se-Kalimantan kita pasti yang pertama," ucapnya.
Ia menegaskan, perampingan birokrasi juga demi mengecilkan potensi suap-menyuap, pungutan liar, hingga bermuara kepada kasus tindak pidana korupsi.
"Ini yang kita lakukan pertama kali di Samarinda, adalah sebuah upaya yang memakan waktu panjang. Karena budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) itu sudah mengakar, dan pada sisi tertentu sudah menjadi budaya yang dianggap normal dan biasa. Untuk memutus memang butuh waktu," urainya.
Akan hal tersebut, Andi Harun menyatakan pihaknya terus melakukan kampanye besar-besaran di lingkungan Pemkot Samarinda. Pun demikian disampaikan kepada seluruh warga, jika menemukan adanya praktik KKN dapat melaporkan langsung kepada dirinya.
"Kita tidak sama sekali bersahabat dengan yang namanya pungli, suap, dan kita memberi warga Kota Samarinda jika mendapatinya tidak segan-segan melapor," imbuhnya.
Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengungkapkan, bahwa 376 PNS yang disetarakan jabatannya itu berangkat dari 407 PNS tingkat Eselon IV yang sebelumnya telah didata.
"Sisanya akan dilanjut, kalau bisa akhir Desember sudah selesai," tambahnya. (*)