Wali Kota Andi Harun Harap PTSL Batasi Ruang Gerak Mafia Tanah
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 25 November 2021 | 1.264 views
Samarinda, Presisi.co - Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghadiri penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara simbolis dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI), Sofyan Djalil.
Sebanyak 3.800 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah dimiliki sah oleh masyarakat Kota Samarinda melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021. Dengan rincian di Kecamatan Samarinda Utara sebanyak 2.859 SHM dan Kecamatan Sambutan sebanyak 941 SHM.
Acara tersebut dilaksanakan secara hybird di halaman kantor Kementerian ATR/BPN Kanwil Kaltim di Jalan M Yamin pada Kamis, 25 November 2021. Dihadiri 5 kepala daerah kabupaten/kota di Kaltim baik secara langsung maupun diwakili, serta turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.
Kepada awak media, Andi Harun mengharapkan agar penyerahan 3800 SHM ini bisa bermanfaat besar bagi masyarakat Kota Tepian.
"Tentu atas nama pemerintah kota dan selaku wali kota saya merasa senang dan bangga. Warga mendapat fasilitas dari negara mendapatkan kepastian hukum atas tanahanya. Tahun depan dan tahun berikutnya, kalau bisa masyarakat semuanya mendapatkan sertifikat tanah," ucapnya kepada awak media.
Andi Harun melanjutkan, berdasarkan arahan dari Menteri ATR/BPN RI, selain SHM sebagai kepastian hukum atas tanah, warga juga dapat mengajukannya sebagai jaminan dalam megajukan modal lewat kredit usaha rakyat pada instansi perbankan pemerintah.
Yang terpenting lagi, kata Andi Harun, dengan program dari Kementerian ATR/BPN ini seluruh Indonesia khususnya wilayah Kaltim dan Kota Samarinda, bisa mengurangi mafia-mafia tanah. Itu lantaran soal tanah bisa memicu terjadinya sengketa, perseteruan, baik antar warga bahkan antar saudara sendiri.
"Kami apresiasi sebesar-besarnya kepada Presiden melalui Kementerian ATR/BPN dan seluruh jajarannya atas terselenggaranya program ini," pungkasnya. (*)