Sudah Dikukuhkan, Ini yang Akan Dilakukan oleh Komite Ekonomi Kreatif Kaltim
Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 20 November 2021 | 1.339 views
Samarinda, Presisi.co - Komite Ekonomi Kreatif di bawah naungan Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim telah resmi dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi pada Jumat, 19 November 2021 malam tadi. Pengukuhan dilakukan bersamaan dengan pembukaan resmi Pekan Kreatif 2021 di Mal City Centerum Samarinda, yang berlangsung pada tanggal 19 - 21 November 2021.
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni menjelaskan, salah satu program kerja yang dilaksanakan Komite Ekraf adalah pemberian beasiswa dan sertifikasi pelaku Ekraf di Kaltim. Kendati sebelumnya, dibutuhkan database sebaran pelaku Ekraf di Kaltim lengkap beserta konsentrasinya.
Sri Wahyuni menyebut, untuk membangun database itu pihaknya sudah menyiapkan sistem informasi ekonomi kreatif Kaltim dalam bentuk aplikasi web di "kaltimkreatif.id". Dikatakannya, pelaku Ekraf dapat mengunjungi situs tersebut untuk melakukan input mandiri.
"Ada 17 sub sektor di sana, kami perlu data supaya kami juga tahu seberapa besar sebaran pelaku ekraf di Kaltim. Untuk beasiswa, yang kami proyeksikan baru 6 sub sektor di web itu," ungkapnya kepada awak media.
Dari data yang terhimpun itu, lanjut Sri, menjadi pertimbangan Dispar Kaltim dalam mengambil kebijakan ke depan. Terutama, untuk memfasilitasi para pelaku ekraf dalam membangun sistem ekonomi kreatif di Kaltim.
Adapun Pekan Kreatif Kaltim 2021 yang mendapatkan apresiasi dari Wagub Kaltim, Hadi Mulyadi, menyarankan agar kegiatan tersebut bisa berlangsung selama satu bulan sekali.
Sri mengungkapkan, ke depan pihaknya akan membuat Kreatif Park—program Komite Ekraf—yang digadang-gadang bisa memanfaatkan eks gedung nasional di Jalan Panglima Batur, Kecamatan Samarinda Kota.
"Kalau (gedung) itu jadi Kreatif Park, maka tak usah setiap bulan, setiap pekan pun bisa dilaksanakan. Kami juga desain untuk wisata kuliner, dan setiap akhir pekan komunitas ekraf bisa mengadakan acara di sana. Mudah-mudahan bisa," ungkap Sri.
Direncanakan, pemanfaatan eks gedung nasional itu dapat diaktivasi pada awal 2022 mendatang.
Sri menjelaskan, bahwa saat ini berbagai daerah telah beralih terjun di bidang ekonomi kreatif. Khususnya di Kaltim, daerah yang telah menjadikan ekonomi kreatif sebagai sektor pembangunan adalah Kutai Kartanegara (Kukar), Balikpapan, dan Bontang yang masih dalam masa transisi.
"Siapa saja boleh terlibat. (Kreatif Park, Red) Kami siapkan stage untuk komunitas tampil di sana. Nah, tugas Komite ekraf selain membangun ekosistem, juga membuat jaringan dan mendorong kabupaten/kota untuk punya Komite kreatif dan peta jalannya juga," jelas Sri.
Ia menegaskan, Komite Ekraf melalui program-program nya tentu berpihak kepada para pelaku ekraf. Dengan demikian proses pembangunan tak lagi mengandalkan sumber daya alam semata.
"Jadi, seperti yang dikatakan pak wahub, bangsa ini membutuhkan orang-orang kreatif untuk mewujudkan itu," pungkasnya. (*)