Tim Percepatan Pembangunan Wali Kota Samarinda Mulai Susun Tata Tertib Hingga Kode Etik Anggota
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 19 November 2021 | 1.286 views
Samarinda, Presisi.co - Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda menggelar rapat internal pada Jumat, 19 November 2021 di Balai Kota. Pertemuan tersebut membahas perancangan tata tertib hingga kode etik anggota tim TWAP.
Ketua TWAP Samarinda, Syaparudin menjelaskan, pembahasan tersebut masih sedang berporses dan akan kembali bergulir pada Senin, 22 November 2021 mendatang. Ia menyebut, seluruh anggota TWAP yang hadir sore tadi aktif menyampaikan pandangannya.
"Alhamdulillah, dinamikanya bagus. Semua aktif memberikan pandangan," ujar Syaparudin saat ditemui usai rapat.
Syaparudin menjelaskan, aturan kode etik anggota TWAP nantinya akan menjadi tata tertib yang kemudian akan dikoordinasikan kepada wali kota.
"Barangkali beliau (wali kota) ada tambahan, dikurangi, atau sudah cocok dengan tata tertib yang sedang dirancang ini. Tergantung nanti pak wali kota," imbuhnya.
Meski demikian, tim bentukan Andi Harun melalui hak prerogratifnya sebagai wali kota itu disebutkan Syaparudin, tidak menggunakan Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (AD/ART) sebagai dasar gerak tim. Kendati, TWAP berlandaskan seluruh Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda untuk memberikan rekomendasi kepada wali kota sebagaimana tujuan TWAP sendiri dibentuk.
"Kedua, kami membahas mengenai SOP, cara kerja, cara berhubungan sesama anggota TWAP dan dengan OPD Pemkot Samarinda nantinya, terkait dengan kerja-kerja TWAP," lanjut Syaparudin.
Sementara itu, disinggung mengenai sanksi kode etik yang nantinya dilanggar anggota TWAP, Syaparudin menyebut jam itu sepenuhnya hak prerogratif wali kota.
"Intinya, tugas kami bagaimana membangun dinamika dan produktifitas TWAP sehingga kehadirannya bisa membantu wali kota, baik dari sisi pemikiran yang nanti direkomendasikan ke wali kota untuk kebutuhan percepatan pembangunan di Samarinda," pungkasnya. (*)