Kasus Covid-19 Melandai, Kawasan Tepian Mahakam Akan Kembali Dibuka
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 15 Oktober 2021 | 863 views
Samarinda, Presisi.co - Kawasan Tepian Mahakam segmen depan Kantor Gubernur Kaltim yang telah cukup lama ditutup akibat penyebaran Covid-19, dikabarkan akan kembali dibuka. Rencana tersebut setelah Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) berunding dengan Pemerintah Kota Samarinda pada Kamis 14 Oktober 2021 kemarin.
Rencananya, sebanyak 27 pedagang dengan lapak terbatas diizinkan Pemkot Samarinda untuk kembali berdagang di Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda itu. Kendati, dengan catatan harus menunggu status PPKM di Kota Tepian berubah dari yang saat ini berada di level 2 menjadi level 1.
Penanggungjawab IPTM, Mis Heldy Zahry mengatakan hal tersebut selaras dengan arahan Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi.
"Petunjuk dan arahan dari beliau begitu. Sesuai dengan kesepakatan hanya 27 lapak pedagang saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at 15 Oktober 2021.
Heldy sapaannya itu melanjutkan, koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga akan dilakukan. Seperti kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Perdagangan, Pariwisata, Satpol PP dan Dinas Perhubungan serta Satgas Covid-19 kota Samarinda, sebelum dibukanya kawasan tersebut.
"Berdasarkan data sebelumnya ada 130 pedagang, setelah kami bentuk 27 kelompok hanya 96 pedagang yang terakomodir. Sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemkot pedagang harus warga Samarinda, maka kami lakukan seleksi. Jadi yang KTP nya bukan Samarinda tidak bisa," beber Heldy.
Diketahui, kawasan Tepian Mahakam sendiri telah ditutup Pemkot Samarinda sejak Mei 2021 lalu. Hal tersebut dilakukan lantaran pedagang dinilai melanggar protokol kesehatan saat masih terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Tepian.
Wacana pembukaan kawasan Tepian Mahakam pun sebelumnya pernah dilontarkan Pemkot Samarinda pada Juli 2021. Kendati harus tertunda lantaran Samarinda memasuki PPKM level 4 dan lonjakan Covid-19 gelombang ketiga.
Terpisah, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi membenarkan wacana tersebut. Dirinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan mempertimbangkan fungsi Tepian Mahakam sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Menurutnya, saat ini Samarinda masih berada di PPKM level 2. Sesuai instruksi wali kota, dijelaskannya bahwa kegiatan yang masuk kategori hiburan dan sosial masih dibatasi 50 persen dari total kapasitas.
"Wali kota memberikan arahan kepada kami, saya juga sudah lapor. Nanti kita tunggu PPKM turun level satu," ungkap Rusmadi kepada awak media.
Ia melanjutkan, capaian menjadikan ruang ekonomi di kawasan Tepian Mahakam itu adalah hal bagus. Kendati ditegaskannya, adanya ruang tersebut jangan sampai menghilangkan fungsi RTH di Tepian Mahakam.
"Agar warga untuk menikmati sungai dan lingkungan yang bersih bisa tetap dijaga," tutur Rusmadi.
Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Kaltim itu menjelaskan, penataan pedagang juga akan diatur oleh pemkot yang telah bekerja sama dengan Bankaltimtara dalam penyediaan lapak dagang. Disebutnya, lapak dagangan akan dibuat seragam dengan model yang sama agar tak terkesan kumuh dan terlihat lebih rapi.
"Untuk parkirnya sudah kami atur di jalan Merbabu dan Jalan Merapi yang akan kita manfaatkan. Tentu tidak boleh di tepian, karena kawasan itu masuk zero tolerance," pungkasnya. (*)