search

Advetorial

PPKM Semi Daruratrendi solihinPemkab Kukar

Pemkab Kukar Terapkan PPKM Semi Darurat, Pos Penyekatan Tersebar di Titik Ini

Penulis: Naldi Ghifari
Sabtu, 10 Juli 2021 | 1.294 views
Pemkab Kukar Terapkan PPKM Semi Darurat, Pos Penyekatan Tersebar di Titik Ini
Nampak Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin (berkacamata) memantau langsung pelaksanaan PPKM Semi Darurat yang diterapkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19. (Naldi/Presisi.co)

Tenggarong, Presisi.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) semi darurat. Sebagai bentuk tindak lanjutnya, melalui Tim Satgas Covid-19 Kukar, kembali membangun pos terpadu dan pos penyekatan di beberapa titik di Kukar.

Total ada sebanyak 7 pos yang akan didirikan. 5 pos terpadu, dua sisanya merupakan pos penyekatan untuk masuk ke Tenggarong. Nantinya akan dijaga kurang lebih 15 jam penuh oleh tim satgas.

Kelima pos terpadu akan berdiri di Mangkurawang, depan Pasar Seni, depan Eramart Timbau, di Pal 5 Timbau, dan di bawah Jembatan Kartanegara. Untuk pos penyekatan sendiri akan dibangun di Jalur Poros Tenggarong Seberang-Samarinda dan Pos Penyekatan di Simpang Patung Lembuswana.

"Iya jadi memang kita jalankan instruksi Gubernur Kaltim untuk diperketat," beber Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, Sabtu (10/7/2021).

Dari pantauannya, Rendi Solihin mengatakan jika masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya penyekatan. Ditandai dengan tingginya mobilitas masyarakat yang terjaring di Pos Penyekatan di Tenggarong Seberang-Samarinda saat ia melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sebagian besar hanya melintasi Tenggarong untuk ke daerah lainnya.

Sebanyak puluhan roda dua dan roda empat terlihat mengantri untuk dilakukan pemeriksaan terkait kelengkapan administrasi dan keperluan memasuki Tenggarong.

Rendi pun tidak menutup kemungkinan jika nantinya yang diperbolehkan melewati pos penjagaan, hanya yang memiliki berkas administrasi seperti surat tugas kerja. Jika perlu melengkapi administrasi berupa surat antigen bebas Covid-19.

Namun, seperti kendaraan yang mengangkut bahan pangan dan sembako, masyarakat yang pulang atau berangkat bekerja dan keperluan emergency seperti untuk berobat dipersilakan untuk melewati pintu masuk.

Hal ini diyakini, sebagai upaya menekan jumlah kasus baru Covid-19. Sehingga bisa dikendalikan dan melewati fase gelombang kedua penyebaran Covid-19 di Kukar.

Saat ini jumlah kasus di Kukar sudah mencapai 13.898 kasus pertanggal 9 Juli 2021. Dengan jumlah kasus aktif mencapai 1.062 pasien, dan yang sembuh diangka 12.579 orang.

Editor: Yusuf