search

Advetorial

andi harunSekolah Tatap Muka Samarinda DitundaASN Samarinda WFH

ASN Pemkot Samarinda WFH sampai 20 Juli 2021, Sekolah Tatap Muka Ditunda

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 05 Juli 2021 | 3.346 views
ASN Pemkot Samarinda WFH sampai 20 Juli 2021, Sekolah Tatap Muka Ditunda
Wali Kota Samarinda Andi Harun. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Melonjaknya kasus Covid-19 membuat Pemkot Samarinda memutuskan para aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah. Ini diputuskan setelah rapat bersama Satgas Covid-19 Samarinda, Senin 5 Juli 2021.  

Rapat tersebut juga membahas perkembangan terbaru Covid-19 di Samarinda. Kemudian menyusun materi pengaturan penting pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro seperti mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) 13/2019.

Berdasarkan infografis Covid-19 yang dikeluarkan Pemkot Samarinda 4 Juli 2021 lalu, kasus Covid-19 di Samarinda sebanyak 14.651 orang. Sedangkan yang dalam perawatan sebanyak 639 orang, meninggal 377 orang, dan tingkat total kesembuhan 13.635 orang.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, berdasarkan hasil rapat, Pemkot Samarinda menetapkan work form home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga 20 Juli 2021. Ini berlaku setelah terbit surat edaran Pemkot Samarinda berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 Samarinda. "Saya sudah meminta sekretaris daerah (sekda) sebelum pulang kantor, untuk menyelesaikan surat edaran. Garis besarnya kami akan menyekat semua titik masuk Samarinda," ujar Andi Harun saat ditemui di Balai Kota, Senin 5 Juli 2021.

Ia mengatakan, ASN juga diminta tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Berlaku mulai dari wali kota sampai tingkatan ke bawah lainnya. Termasuk tidak menerima tamu dinas. Kecuali, untuk kepentingan mendesak negara.

 

Selain itu, sekolah-sekolah percontohan tatap muka yang kini berlangsung di 14 sekolah Samarinda, ditegaskan Andi Harun akan dihentikan sampai 20 Juli 2021. Akan dibuka kembali, namun mengikuti perkembangan terakhir Covid-19 dan kebijakan pemerintah pusat.

Ia melanjutkan, selain penerapan kembali WFH bagi ASN, PPKM mikro juga kembali diperketat. Khususnya, pembatasan masyarakat di sektor yang biasa menimbulkan kerumunan dan tidak terkendali. "Pasar malam diberhentikan sampai 20 Juli 2021. Mal dan tempat hiburan malam (THM) hanya beroperasi sampai pukul 21.00 Wita. Kecuali, toko yang menyediakan bahan pokok. Diberi kelonggaran sampai pukul 23.00 Wita," paparnya.

Dijelaskan Andi Harun, mengenai pembatasan kegiatan di rumah ibadah akan diatur dalam surat edaran pemkot tersebut. Tak pasti apakah dibuka terbatas atau ditutup sepenuhnya. "Yang pasti rumah ibadah juga akan diatur, dan kegiatan ibadah untuk pengetatan prokes," tegasnya. (*)

Editor: Rizki