Orangtua Siswa SMA 10 Samarinda Demo Lagi, Solusi Masalah Ada di Tangan Isran Noor
Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 28 Juni 2021 | 1.131 views
Samarinda, Presisi.co – Orangtua siswa SMA 10 Samarinda kembali berunjuk rasa di depan Kegubernuran Kaltim, Senin 28 Juni 2021.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi menyebut, demo berakhir damai setelah hasil audiensi disepakati hasil tuntutan orangtua murid akan dibawa Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. "Akhirnya damai. Orangtua murid memahami dengan menunggu nanti penyampaian Pak Wagub kepada Pak Gubernur," ungkap Anwar.
Ia menerangkan, kelanjutan sikap Pemprov Kaltim terhadap keberadaan SMA 10 Samarinda mutlak menunggu penyampaian hasil audiensi oleh Hadi Mulyadi kepada Isran Noor, dan tak bisa diganggu gugat. Dalam proses itu, Anwar menyebut perwakilan masyarakat atau orangtua siswa bakal dilibatkan. "Orangtua siswa sudah tidak mendesak hari ini (Senin 28 Juni 2021) harus ada keputusan," katanya.
Mengenai adanya upaya Yayasan Melati menutup Kampus Melati yang kembali dilakukan, Anwar menegaskan, sepenuhnya akan mengacu kepada keputusan gubernur. "Nanti dengan Pak Gubernur," lugasnya.
Begitu juga adanya kegiatan Disdikbud Kaltim untuk turun melihat kondisi SMA 10 bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Anwar menerangkan masih menunggu keputusan rapat. "Yang jelas jadwalnya secepatnya. Pak Wagub dan Pak Gubernur akan menggelar rapat," ujarnya.
Mengenai SMA 10 yang bertahan di Kampus A, Anwar meminta berbagai pihak tak berspekulasi, dan tetap menunggu hasil rapat. "Termasuk upaya mediasi dengan Yayasan Melati, pokoknya menunggu hasil rapat," urainya.
Anwar menegaskan segala proses pendaftaran pasca penerimaan peserta didik baru (PPDB) tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, sejumlah orangtua siswa SMA 10 membawa tuntutan menolak pindah dari Kampus A di Jalan HAMM Rifaddin.
Salah seorang orangtua siswa, Sukariyan mengungkapkan, orangtua siswa SMA 10 Samarinda beserta masyarakat Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, menuntut janji gubernur melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi menurunkan atribut-atribut Yayasan Melati yang ada di Kampus A.
Selain itu, orangtua meminta Pemprov Kaltim mampu menjamin posisi SMA 10 tetap berada di Kampus A dengan dalih apapun. "Kami menindaklanjuti sejak audiensi 16 Juni 2021 lalu, yang notabene gubernur tidak melaksanakan janji tersebut," ungkap Sukariyan. (*)