search

Daerah

Pergantian Ketua DPRD KaltimMakmur HAPKOrmas KaltimSurat DPP GolkarHasanuddin Mas'udRudy Mas'udSorak BersatuHelmi DjamanieRudi SulistyoGEPAK KaltimPDKT Samarinda

SORAK Bersatu Nyatakan Dukungan ke Makmur HAPK yang Terancam Lengser dari Kursi Ketua DPRD Kaltim

Penulis: Cika
Selasa, 22 Juni 2021 | 1.130 views
SORAK Bersatu Nyatakan Dukungan ke Makmur HAPK yang Terancam Lengser dari Kursi Ketua DPRD Kaltim
Himpunan Ormas se-Kalimantan Timur usai menggelar konferensi pers terkait dukungan mereka kepada Makmur HAPK. (Vicky for Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Senin, 21 Juni 2021 malam. Kafe Sudut Pandang di jalan Dr Soetomo, Samarinda dihampiri oleh sejumlah perwakilan Himpunan Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kalimantan Timur. Mereka, menggelar konferensi pers untuk menyatakan dukungan kepada Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim yang posisinya kini terancam oleh perintah DPP Golkar. 

 

Ketua Umum Perhimpunan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) wilayah Samarinda, Rudi Sulistyo dalam sikapnya menyatakan, mendukung kedudukan Makmur HAPK. Dukungan moral tersebut, lanjut Rudi sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

"Kami dari persatuan ormas se-Kaltim turut membela dan memberikan dukungan moral kepada Makmur HAPK dalam mempertahankan kedudukannya di kursi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim," ungkap Rudi dihadapan awak media. 

Menurutnya, pergantian pucuk pimpinan di Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim, tidak bisa secara langsung digantikan begitu saja, dikarenakan banyak hal yang telah dilakukan oleh Makmur HAPK ke masyarakat.

"Tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba langsung ingin digantikan. Terlihat terlalu memaksakan," tuturnya.

Turut menambahkan, Ketua Umum Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kaltim, Helmi Djamanie menyampaikan bahwa Kaltim yang telah ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN), harus dijaga kondusifitasnya.

"Jangan sampai karna hal ini kondusifitasnya terganggu, oleh segelintir orang yang nafsu akan kekuasaan, maka ini adalah gerakan moral yang kami berikan kepada Makmur HAPK sebagai tokoh senior dalam partai (Golkar)," bebernya.

Helmi turut menyinggung surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartato terkait pergantian antarwaktu Ketua DPRD Kaltim, adalah persoalan bersama yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen masyarakat di Kaltim.

"Menurut UU No.17 tahun 2014 itu menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kota, Kabupaten, Provinsi, RI merupakan kolektif kolegial. Artinya jika ada surat seperti itu dan pimpinan tersebut tidak mentanda tangani maka tidak bisa digantikan," ungkap Helmi. 

Terkait dukungan tersebut, Himpunan Ormas se-Kaltim lanjut dikatakan Helmi membentuk perkumpulan Solidaritas Rakyat Kaltim atau SORAK Bersatu.

"Ini sebagai bentuk dukungan kami dalam menjaga kondusifitas di Kaltim," pungkasnya.

Editor: Yusuf