Sambil Mengamen, Marthinus Sosialisasikan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas di Balikpapan
Penulis: Andi Desky Randy Pranata
Minggu, 06 Juni 2021 | 1.025 views
Balikpapan, Presisi.co - Martinus Anggota Komisi III DPRD Propvinsi Kaltim, melakukan cara yang unik saat melakukan sosialisasi Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.
Politikus Partai PDI Perjuangan ini, mengamen dihadapan warga di kawasan Kelurahan Manggar Balikpapan Timur pada Sabtu, 5 Juni 2021 sore.
Alhasil agenda yang acap kali terkesan formal, menjadi mencair dimana para warga terlihat terhibur dengan tembang lagu lawas dengan genre country. Dengan gaya nyentrik, Marthinus berhasil mengundang gelak tawa dengan candaannya.
Martinus mengaku, masyarakat sudah bosan dengan kegiatan yang formal sehingga perlu adanya inovasi agar masyarakat juga terhibur namun esensi kegiatan sosialisi Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas Wilayah Kota Balikpapan juga tercapai.
“Semoga masyarakat Balikpapan Timur terhibur, ini acara hiburan namun ada nilainya agar masyarakat juga tahu pentingnya pemenuhan hak kepada saudara kita disabilitas,”ungkapnya disambut tepuk tangan audien sembari memegang gitar.
Selain mengamen, Martinus juga membagikan satu unit kursi roda kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus yang tergolong tidak mampu.”Ini uang negara dari rakyat ya kembali ke rakyat, memang tidak semua diberikan kami pilih kepada masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu,”ujarnya.
Dia meminta agar Perda tersebut ke depan dapat diimplementasikan dengan maksimal, selain itu sinergi antara pemerintah daerah di Kabupaten dan Kota dengan DPRD Kaltim.
“Kita betul betul jalin dengan baik hubungan antara pemerintah kota Balikpapan. Siap bersinergi ketika menyampaikan materi ini. Masyarakat juga berperan mengedukasi mendampingi kepada masyarakat yang sudah baik itu bantuan pusat maupun Propinsi kita sama sama mengontrol ini bagaimana caranya masyarakat Kaltim ini betul betul jangan ada yang ketinggalan informasi,” bebernya.
Dia mengakui bahwa dalam implementasi Perda tersebut belum berjalan maksimal. Ia berharap, masyarakat yang hadir dalam sosialisasi perda dapat mengedukasi kepada masyarakat lainnya.
“Memang aktualisasinya belum maksimal tetapi seketika kami menyampaikan ini maka masyarakat ini yang hadir pada saat sosialisi perda mendengar secara jelas harus bertanya, diskusi dan mengedukasi kepada masyarakat lainnya,” pintanya.
Marthinus menambahkan, ke depan siapapun gubernurnya, siapapun wali kotanya, disabilitas harus diperhatikan dari segi apapun baik bantuan fasilitas harus maksimal.