Pembebasan Lahan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Dianggarkan Rp 300 Miliar
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 03 Juni 2021 | 796 views
Balikpapan, Presisi.co - DPRD Kaltim tengah membahas kelanjutan jalan pendekat menuju Jembatan Pulau Balang. Hal tersebut diungkapkan Hasanuddin Mas'ud, ketua Komisi III DPRD Kaltim, Rabu 2 Juni 2021.
Disebutkannya, fulus sebesar Rp 10 miliar pada APBD 2021 dialokasikan untuk membangun jalan pendekat tersebut. Sementara pada APBD perubahan 2021, Hasanuddin belum mengetahui nominal pastinya. "Tapi kalau pembebasan lahan sudah ditetapkan Rp 300 miliar," ujar Hasanuddin.
Pada APBD perubahan 2021 itu, Hasanuddin memperkirakan anggaran yang akan dikucurkan untuk jalan pendekat mencapai sekitar Rp 1 triliun. "Di APBD perubahan akan dibahas. Tapi mungkin semuanya di APBD 2022," jelasnya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kaltim Muhammad Adam menyebut, telah dua kali meninjau lapangan untuk proyek tersebut. Ada tiga opsi untuk menghubungkan Balikpapan dengan Jembatan Pulau Balang. Opsi pertama, sebutnya, sesuai dengan titik penetapan lokasi (penlok) yang ditandatangani Wali Kota Balikpapan kala itu Rizal Effendi pada Desember 2020. "Opsi ini butuh pembebasan lahan seluas 129 hektare, biayanya sekitar Rp 300 miliar. Karena di sana ada puluhan warga dan sekitar 25 perusahaan," ujar Adam.
Opsi kedua, lanjutnya, melalui tiga sungai. Artinya, dibutuhkan anggaran untuk membangun tiga jembatan. Pada opsi ini dibutuhkan biaya konstruksi sampai Rp 1 triliun. Sementara opsi ketiga membuat jalur di atas kawasan pesisir pantai. Rencananya, pembahasan APBD perubahan 2021 akan dilaksanakan Juni dan Juli 2021. (*)