May Day! Ini Petisi Serikat Buruh untuk Wali Kota Balikpapan
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 01 Mei 2021 | 744 views
Balikpapan, Presisi.co - Memperingati hari buruh, Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (FKSP/SB) Balikpapan mengajukan petisi kepada wali kota Balikpapan pada Sabtu 1 Mei 2021.
Ketua FKSP/SB Mugiyanto meminta pemkot mengoptimalkan pemberdayaan kelembagaan hubungan industrial Balikpapan. "Dengan menjadikan komunikasi sebagai pilar utama penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan," ungkapnya.
Pemkot diminta menyiapkan tenaga kerja lokal supaya dapat bersaing di pasar tenaga kerja saat Ibu Kota Negara dibangun. Kemudian, pemkot mesti memperkuat peran Dinas Ketenagakerjaan untuk memberdayakan tenaga kerja lokal dan mengawasi kontraktor dari luar daerah yang beroperasi di Kota Minyak. "Banyak tenaga kerja kita yang bisa digunakan di proyek RDMO Pertamina," tegas Mugiyanto.
Kemudian, FKSP/SB mendorong pemkot menjadikan bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kerja disnaker sebagai pintu utama lowongan pekerjaan. Pemkot juga perlu meninjau penerapan struktur dan skala upah pada perusahaan. "Sehingga diharapkan UMK Balikpapan mengalami penyesuaian sesuai sektor usaha," tuturnya.
Mugiyanto berharap adanya sosialisasi secara bertahap mengenai Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab menurutnya saat ini belum ada sosialisasi. Ini akan menjadi kaidah terhadap hak pekerja yang selama ini jadi kontroversi.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengapresiasi masukan dari FKSP/SB. Mengenai proyek RPMD Pertamina, Rizal akan berkoordinasi dengan Pertamina agar bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal.
"Sebenarnya Pertamina juga maunya pekerja lokal, karena dengan begitu mereka tidak perlu menyiapkan tempat tinggal. Tapi kalau soal kompetensi terkadang harus didatangkan dari luar," jelas mantan wartawan itu.
Rizal berharap Pertamina bisa memberikan keterbukaan informasi mengenai kompetensi yang dibutuhkan agar masyarakat Balikpapan bisa menyiapkan diri. (*)