search

Daerah

Perumdam Tirta Kencana SamarindaHerdiansyah HamzahTris WahyudiPDAM Samarinda

Warga Kerap Keluhkan Layanan PDAM Samarinda, Ini Tiga Poin Penting dari Pengamat Hukum

Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 01 Mei 2021 | 963 views
Warga Kerap Keluhkan Layanan PDAM Samarinda, Ini Tiga Poin Penting dari Pengamat Hukum
Ilustrasi. (freepik)

Samarinda, Presisi.co – Pelayanan pasokan air bersih di Kota Tepian masih belum merata. Tak jarang warga mengeluhkan hal ini. Seperti diberitakan sebelumnya, pegawai Pemkot Samarinda turut mengeluhkan layanan perusahaan umum daerah itu. Bahkan, ia menulis surat terbuka ke sejumlah grup Facebook.

Pengamat hukum Herdiansyah Hamzah mengatakan, infrastruktur mengenai layanan dasar air minum seharusnya mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Keluhan warga soal air bersih harus dijawab pemkot secara responsif. Jangan sampai diabaikan," ungkap dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman itu.

Jika dirunut, lanjut Herdiansyah, terdapat beberapa masalah yang kerap dikeluhkan warga Kota Tepian soal layanan air bersih ini. Pertama, berkenaan dengan kualitas air. Kedua, layanan air bersih harus linear dengan pendistribusian air secara merata. "Jangan sampai ada perlakuan berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lain," ucap lelaki yang mengidolakan Fidel Castro itu.

Ketiga, Herdiansyah menyebut proses pengaduan dan penanganan PDAM itu terbilang cenderung lamban. Ia berharap ke depan mekanisme pengaduan dan layanan itu harus sebaik dengan proses penanganannya.

"Termasuk informasi yang memadai seputar pelayanan air bersih. Harus dipastikan dapat diakses warga secara mudah dan cepat," imbuh mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam itu. (*)

Editor: Rizki