search

Advetorial

Jembatan Pulau BalangJalur Pendekat Jembatan Pulau BalangMuhammad Adamdprd kaltimProyek Abu Nawas

Ini Tiga Opsi Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Agar Tak Berakhir Sebagai Proyek 'Abu Nawas'

Penulis: Cika
Senin, 12 April 2021 | 870 views
Ini Tiga Opsi Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Agar Tak Berakhir Sebagai Proyek 'Abu Nawas'
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Adam. (Yusuf/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur memanggil sejumlah pihak terkait dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas akses jalur pendekat menuju Jembatan Pulau Balang, dari arah Kota Balikpapan. 

Anggota Komisi III, Muhammad Adam menyebut jika saat ini sudah ada tiga opsi yang disiapkan, agar Jembatan Pulang Balang segera difungsikan sebagai Koridor Trans-Kalimantan. Hal itu ia sampaikan, saat ditemui usai menghadiri RDP yang berlangsung di Gedung E, Komplek DPRD Kaltim pada Senin 12 April 2021.

"Perencanaan awal, karena katanya harus melewati tiga sungai kecil jadi harus bangun tiga jembatan lagi. Sehingga kurang lebih biaya konstruksi menelan sampai Rp 1 trliun. Tapi tidak sampai pada pembebasan lahan," sebut Anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Kota Balikpapan itu.

Ia melanjutkan, untuk opsi kedua. Wali Kota Balikpapan yakni Rizal Effendi disebut Muhammad Adam sudah menerbitkan lokasi lahan seluas 129 hektare untuk difungsikan sebagai jalur pendekat menuju Jembatan Pulau Balang. 

"Tapi nilai pembebasan lahannya yang begitu besar, mencapai Rp 300 miliar. Estimasi harga pembebasan lahan disana di antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta, jadi ini belum masuk dari biaya konstruksinya. Jadi total anggaran di opsi kedua ada diangka Rp 1,2 triliun," terangnya

"Tetapi ada keluhan dari kawan-kawan penggiat lingkungan atau LSM. Bahwa itu lokasinya terlalu dekat dengan hutan lindung kawasan Sungai Wain," tambahnya.

Opsi ketiga, lanjut Politisi Hanura itu jalur pendekat menuju Jembatan Pulau Balang juga direncanakan akan dibangun di atas kawasan pesisir pantai. 

"Ini masih harus dibahas lagi," imbuhnya. 

Muhammad Adam menilai, meski saat ini Jembatan Pulau Balang sudah tersambung, namun pemanfaatannya diperkirakan dirinya baru bisa termanfaatkan lebih kurang dua tahun dari sekarang. Kendati demikian, upaya DPRD Kaltim mendorong agar akses jalur pendekat jembatan itu akan terus dilakukan.

"Berkali-kali saya bilang, jangan ada lagi jembatan Abu Nawas. Ada jembatannya tapi tidak fungsional. Dulu sudah ada kasus seperti itu di Kutai Kartanegara," pungkasnya.