search

Advetorial

Bang AyubM Husni FahruddinPenyalahgunaan NarkotikaDPRD KaltimPartai Golkar

Bang Ayub Ajak Warga Desa Kota Bangun Bersatu Tekan Penyalahgunaan Narkotika

Penulis: Redaksi Presisi
1 hari yang lalu | 0 views
Bang Ayub Ajak Warga Desa Kota Bangun Bersatu Tekan Penyalahgunaan Narkotika
Anggota DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10 mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika. (Istimewa)

Kutai Kartanegara, Presisi.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Partai Golkar, M. Husni Fahruddin, yang akrab disapa Bang Ayub, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya menekan penyalahgunaan narkotika hingga ke pelosok desa.

Ajakan tersebut ia sampaikan dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10 mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika, yang digelar di Desa Kota Bangun, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Fajar Darmawan dan Dede Hermawan, dengan M. Rizal Noviannur sebagai moderator.

Dalam paparannya, Bang Ayub menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran masyarakat, khususnya di tingkat desa, sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Masyarakat perlu ikut terlibat dan peduli terhadap lingkungannya. Inilah bentuk tanggung jawab kita bersama,” ujar Bang Ayub di hadapan warga yang menghadiri kegiatan tersebut.

Bang Ayub, yang berlatar belakang pendidikan Magister Hukum, menilai bahwa pendekatan keluarga menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika. Ia mengimbau setiap keluarga untuk membangun komunikasi yang terbuka dan saling mengingatkan terhadap bahaya narkoba.

“Keluarga adalah benteng pertama. Ketika komunikasi antaranggota keluarga baik, maka potensi terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” tambahnya.

Selain itu, Bang Ayub mendorong forum warga, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Kolaborasi di tingkat desa, menurutnya, menjadi kunci dalam membangun sistem deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika.

“Forum kerukunan umat beragama dan forum kewaspadaan dini masyarakat punya peran besar dalam menjaga desa dari ancaman narkoba. Deteksi dini itu penting,” tegasnya.

Dalam sesi dialog, Bang Ayub juga menyoroti pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi terhadap pengguna narkotika. Ia mendorong masyarakat agar mendukung program rehabilitasi dan wajib lapor yang dijalankan oleh BNN Provinsi Kalimantan Timur, sehingga pengguna bisa kembali pulih dan berdaya.

Selain menyampaikan materi, Bang Ayub turut mendengarkan aspirasi warga mengenai berbagai tantangan dalam upaya pemberantasan narkoba di desa. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan program edukasi hukum dan penguatan ketahanan sosial masyarakat pedesaan.

“Pemberantasan narkoba akan lebih efektif jika masyarakat ikut menjadi bagian dari solusi. Warga yang sadar, peduli, dan aktif adalah kunci untuk mewujudkan desa bebas narkoba,” tutupnya.

Editor: Redaksi