Tarawih dan Pasar Ramadan di Samarinda dengan Protokol Kesehatan, Takbiran Tidak Boleh
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 06 April 2021 | 825 views
Samarinda, Presisi.co – Meski masih pandemi, Pemkot Samarinda mengizinkan umat Islam salat tarawih di masjid-masjid. Namun dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menyampaikan, ada surat edaran Kementerian Agama yang isinya selaras dengan Perwali 13/2021.
"Yakni ibadah Ramadan seperti tarawih, pengajian ini tetap dibuka. Dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Rusmadi kepada awak media.
Diterangkan Rusmadi, bakal ada 13 pos keamanan yang diatur pemkot bersama kepolisian. Pos ini tersebar di mal, pelabuhan, bandara, terminal, Pos Bukit Pinang dan Pos Lamin Etam.
"Kami juga mengecek persiapan PLN, PDAM, dan ketersediaan gas menjelang Ramadan ini," pungkasnya. (*)