search

Daerah

Perusahaan Penunggak Pajak di SamarindaAndi HarunKejari SamarindaPenunggak Pajak di SamarindaHeru WidarmokoRusmadiDiskominfo Samarinda

Andi Harun Sowan ke Kejari, Perusahaan Penunggak Pajak di Samarinda Akan Ditagih Jaksa

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 19 Maret 2021 | 1.054 views
Andi Harun Sowan ke Kejari, Perusahaan Penunggak Pajak di Samarinda Akan Ditagih Jaksa
Wali Kota Samarinda Andi Harun (kanan) didampingi wakilnya, Rusmadi, di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun dan wakilnya, Rusmadi, sowan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda di Kantor Kejari Samarinda, Jumat 19 Maret 2021.

Andi Harun menyebut, pertemuan tersebut untuk bersilaturahmi selaku wali kota dan wakil wali kota baru di Samarinda.

"Silaturahmi dengan Kapolresta sudah. Sekarang dengan Kajari. Ini untuk membangun koordinasi," ungkapnya kepada awak media.

Andi Harun menyebut poin penting hasil pertemuan adalah melakukan pendalaman sekaligus sinergi atas inventarisasi aset daerah.

"Aset pemkot banyak. Baik tanah maupun bangunan. Kami bersinergi untuk pengamanan aset," paparnya.

Dirinya menyatakan sudah meminta Bappeda dan Asisten III Pemkot Samarinda untuk menginventarisasi aset yang dimaksud.

"Dalam hal penagihan pajak. Aset dan pajak jadi pembicaraan kami," tegas Andi Harun.

Selain itu, Andi Harun mengarahkan adanya digitalisasi aset guna mengetahui tahun kepemilikan aset-aset tersebut. Ini untuk memaksimalkan penerimaan PAD untuk tahun mendatang.

"Beberapa lahan kita belum ada sertifikat," ucapnya.

Mengenai pajak yang tertunggak, Kepala Kejari Samarinda Heru Widarmoko juga akan menginventarisasi. Ini untuk membantu pemkot mengoptimalkan PAD.

"Kami nanti inventarisasi melalui rapat bersama. Untuk memecahkan masalah," ungkap Heru.

Perusahaan-perusahaan yang menunggak pajak pun jadi perhatiannya. Ia menyebut akan diinventarisasi juga.

"Saat ini belum kami inventarisasi," terangnya.

Ia menegaskan, setelah daftar pajak tertunggak selesai diinventarisasi, penagihan akan diserahkan kepada jaksa pengacara negara. (*)

Editor: Rizki