search

Hukum & Kriminal

Dugaan KorupsiKejari BalikpapanKaltim Kariangau terminal

Dugaan Korupsi di PT KKT Berlanjut, Kejari Balikpapan Geledah Kantor KSOP, Pelindo dan PT KBA

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 24 Februari 2021 | 1.468 views
Dugaan Korupsi di PT KKT Berlanjut, Kejari Balikpapan Geledah Kantor KSOP, Pelindo dan PT KBA
Kejari Balikpapan saat mengamankan sejumlah dokumen.

Balikpapan, Presisi.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan melakukan penggeledahan di tiga tempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Rabu (24/2/2021).

Penggeledahan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan operasional di pelabuhan KKT, dimana perizinannya khusus untuk peti kemas, namun dalam pelaksanaanya ada kegiatan lain termasuk bongkar muat curah batu bara.

Penggeledahan dilakukan di tiga tempat sekaligus, yaitu Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas l Balikpapan, Kantor Pelindo lV Balikpapan, dan di PT Kaltim Berkah Alam (KBA).

Sebelumnya, Kejari Balikpapan telah melakukan penggeledahan di kantor PT KKT di Kawasan Kariangau, Kilometer 13, Balikpapan Barat pada 9 Februari lalu dan berhasil mengamankan dokumen pembukuan penerimaan pendapatan berupa pendapatan sewa lahan, direksi kit, conveyor, listrik dan lainnya dari PT KBA ke rekening KKT.

“Kita melaksanakan upaya paksa penggeledahan di tiga tempat. Salah satunya di KSOP Kelas l Balikpapan, berkaitan dengan bidang lalulintas laut,” kata Oktario Hutapea, Kasi Intel Kejari Balikpapan.

Lebih lanjut, Oktario menuturkan terdapat 22 item termasuk dokumen dan soft dokumen yang diamankan dalam penggeledahan kali ini.

“Sementara untuk bidang lalu lintas laut itu ada baru sekitar 22 item termasuk beberapa dokumen dan soft dokumen yang kita amankan. Antara lain mengenai rencana kerja bongkar muat 2019-2020, dokumen bukti keberangkatan dan kedatangan kapal, dan lain-lain,” ucapnya.

Ia berharap, dengan adanya bukti-bukti ini, dapat mempercepat penanganan kasus dan menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Oktario membeberkan, hingga saat ini terdapat kurang lebih 20 orang saksi yang telah diperiksa oleh Kejari Balikpapan.

“Diperiksa sekitar 20 orang lebih. Dari stake holder terkait, pihak KKT, Pelindo, KSOP, KBA, dan pengguna jasa,” ujarnya.

Sehingga, dalam kasus ini ada indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 10 Miliar yang ke depannya mungkin bisa saja bertambah seiring pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Balikpapan.

“Dan indikasinya ada penyalahgunaan kewenangan juga oleh oknum-oknum. Termasuk juga oleh KSOP, KKT, termasuk KBA,” katanya.

Dan hingga saat ini, setidaknya Kejari Balikpapan telah melakukan pemeriksaan di empat tempat tersebut.

Editor : Oktavianus