Terkendala Pembebasan Lahan, Proyek Jalan Pendekat Menuju Jembatan Pulau Balang Butuh Suntikan Dana Rp 1,2 Triliun
Penulis: Erlina
Senin, 15 Februari 2021 | 447 views
Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun turun langsung meninjau progress pembangunan jalan pendekat menuju Jembatan Pulau Balang, dari sisi Kota Balikpapan.
Kunjungan tersebut, dikatakan Samsun sapaan karib Politisi PDI Perjuangan itu dilakukan setelah mendengar adanya laporan terkait sejumlah kendala di lapangan. Mulai dari pembebasan lahan dan juga kebutuhan anggaran tambahan guna menuntaskan pembangunan fisik jalan pendekat menuju Proyek Strategi Nasional (PSN) itu.
“Dana pembebasan lahan butuh kurang lebih Rp 350 miliar. Kemudian untuk fisiknya kurang lebih Rp 900 miliar. Jadi kurang lebih untuk pembuatan jalan pendekat ini merampungkannya kita memerlukan dana Rp 1,2 triliun,” paparnya.
Samsun tak menampik jika angka tersebut dirasa cukup besar jika harus ditanggung oleh APBD Provinsi Kaltim. Kendati demikian, jika hal tersebut tak dilakukan, maka keberadaan Jembatan Pulau Balang itu disebutnya sia-sia.
“Ini kalau tidak dilanjutkan ya sayang. Karena apa, Jembatan Pulau Balang sudah jadi. Nah, untuk supaya jembatan itu bisa berfungsi, harus dianggarkan Rp1,2 triliun lagi untuk jalan penghubungnya,” kata Samsun lagi.
Melihat kondisi keuangan melalui APBD Kaltim, hal tersebut lanjut dikatakannya dapat terfasilitasi secara bertahap. Dimulai dari pembebasan lahan, lalu kemudian dilanjutkan dengan pengerjaan fisik jalannya.
“Pada prinsipnya masyarakat itu oke saja, yang penting tanah itu dibebaskan, itu aja mendukung aja kalau ada pembangunan di sisi Balikpapan,” terangnya.
Turut menambahkan, PPTK Pengadaan Lahan Jalan akses Pulau Balang sisi Balikpapan, Jeni Carol bahwa pihaknya akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Balikpapan untuk melakukan identifikasi lahan di lokasi perencanaan pembangunan jalan pendekat menuju Pulau Balang.
“Kendala pasti ada, karena sepanjang jalan ini itu ada tanah milik masyarakat maupun milik perusahaan, tapi nanti apakah itu jadi masalah atau tidak, setelah nanti di indentifikasi oleh kantor pertanahan kota BALIKPAPAN mungkin atau dari BPN,” lugasnya.