Muncikari Prostitusi Online via MiChat di Samarinda Diamankan Polisi, Tarif 'Open BO' Rp 1,8 Juta
Penulis: Kurniawan
Selasa, 12 Januari 2021 | 2.404 views
Samarinda, Presisi.co - Seorang pria berinisial MG (22) diamankan jajaran Polsek Samarinda Kota, lantaran menjadi muncikari melalui aplikasi online (Michat) pada Kamis (7/1/2021).
Pengungkapan khasus lendir itu bermula, saat anggota kepolisian mendapatkan adanya informasi transaksi esek-esek dari masyarakat.
"Maka atas dasar laporan masyarakat yang kami himpun, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman. Kemudian kami mendapatkan informasi adanya pelaku yang melakukan perdagangan orang," jelas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldy Harjasatya dihadapan awak media, Selasa (12/1/2021) siang tadi.
Saat diinterogasi, MG mengaku bisa mengantongi ratusan ribu dari tiap transaksi prostitusi yang ia jalankan.
"Pelaku memiliki tiga teman wanita dan biasanya di tawarkan ke pria melalui aplikasi senilai 300 ribu hingga 1,8 juta," ungkapnya.
Aldy menjelaskan, kronologi penangkapan pelaku protitusi online ini, usai pihaknya mengantongi identitas pelaku. Setelah itu polisi kemudian menyamar sebagai penyewa layanan esek-esek, memancing pelaku keluar dari sarangnya.
Saat diamankan, pelaku diketahui telah terlebih dulu menyerahkan uang transaksi kepada rekan perempuan yang akan melayani para pria hidung belang. Dari hasil transaksi itulah, upah 25 persen, masuk di kantongnya.
"Dari hasil pendalaman, pelaku sedikitnya sudah delapan kali melakukan transaksi prostitusi ini," ujarnya.
Polisi berpangkat tiga balok emas itu menerangkan jika pelaku tak memiliki tempat tetap dalam menjalankan aksinya. Ketiga rekan wanita yang selama ini bekerja bersama pelaku juga masuk kategori usia dewasa.
"Saat transaksi terakhir, pelaku kami amankan di salah satu guest house di Kecamatan Samarinda Kota," tambahnya.
Kepada awak media, MG mengaku jika bisnis prostitusi online itu dilakukannya sejak sebulan terakhir. Tiga rekan perempuannya itu juga ia kenal dari beberapa rekannya.
"Kenalnya dari teman ke teman. Terus mereka yang minta dicarikan tamu," tuturnya.
"Kalau tarifnya macam-macam pak. Paling sering yang Rp300-Rp400 ribu sekali kencan. Kalau longtime, Rp 1,8 juta. Durasinya 8 jam. Saya dikasih pembagian 25 persen dari setiap transaksi," bebernya.
Atas perbuatannya, MG dipastikan akan mendekam di balik jeruji besi dengan waktu yang cukup lama. Selain itu, pihak kepolisian sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami perkara yang berhasil diungkap jajarannya tersebut.