search

Daerah

KUA-PPASAPBD KukarPlt Bupati KukarChairil AnwarProkom Kukar

DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati KUA PPAS Rp 3,6 Triliun

Penulis: Yusuf
Rabu, 18 November 2020 | 860 views
DPRD dan Pemkab Kukar Sepakati KUA PPAS Rp 3,6 Triliun
Plt Bupati Kukar, Chairil Anwar dan Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi saat memperlihatkan KUA-PPS APBD 2021 yang telah disepakati

Kukar, Presisi.co - DPRD bersama Pemkab Kukar mengelar rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar dalam agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan kesepakatan bersama terhadap rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) tahun Anggaran 2021, Rabu (18/11/2020).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Alif Turiadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Didik Agung Eko Wahono dan dihadiri 24 anggota dewan. Dari Pemkab Kukar, hadir Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono.

Chairil mengatakan, persetujuan KUA - PPAS oleh DPRD yang beberapa kali melakukan pertemuan dengan tim Banggar dengan tim RKPD Kukar.

Awalnya tim RKPD Pemkab Kukar ajukan Rp 4,8 triliun. Namun berkurang karena turunnya Undang-Undang APBN tentang Dana Bagi Hasil (DBH) antara pusat dan daerah.

Penerimaan DBH untuk Kukar turun drastis, sama halnya dengan provinsi Kaltim juga mengalami penurunan yang sama.

"Akhirnya RKPD Pemkab Kukar disepakati sekitar Rp 3,6 triliun," katanya.

Kendati demikian, pihaknya berharap masih ada perubahan anggaran karena anggaran kita terus bergerak.

"Bisa turun dan bisa naik dengan kondisi pandemi Covid-19," katanya.

Editor : Oktavianus