search

Advetorial

dprd kaltimpolresta samarindaUU Cipta Kerja

Minta Dua Mahasiswa Dibebaskan, Lima Anggota DPRD Kaltim Siap Pasang Badan

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 10 November 2020 | 1.001 views
Minta Dua Mahasiswa Dibebaskan, Lima Anggota DPRD Kaltim Siap Pasang Badan
Lima anggota DPRD Kaltim sedang mediasi bersama Wakapolresta Samarinda.

Kaltim, Presisi.co - Lima orang anggota DPRD Kaltim mengaku siap menjadi jaminan penangguhan dua orang mahasiswa yang saat ini ditahan di Polresta Samarinda.

Kelima wakil rakyat ini masing-masing, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Syafruddin dan Sutomo Jabir dari Fraksi PKB, Baharuddin Demmu dari Fraksi PAN dan Romadhony Putra Pratama dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kelima wakil rakyat Kaltim ini datang ke Mako Polresta Samarinda, ditemui oleh Wakapolres AKBP Dedi Agustono pada Selasa (10/11/2020).

"Proses hukum tetap kita hargai. Setidaknya kami berupaya, agar adik-adik kami ini bisa dibebaskan," sebut Sigit Wibowo.

Menurutnya, jika jaminan penangguhan dibutuhkan untuk membebaskan dua mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi menolak UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) di DPRD Kaltim ini dibutuhkan kelima dewan mengaku siap.

"Kami berlima ini siap jika memang harus menjaminkan nama kami. Biar saat dibebaskan adik-adik ini bisa kita bina bersama," ujarnya 

Hingga berita ini naik tayang, kelima anggota dewan masih melakukan mediasi bersama Wakapolresta Samarinda, menanti untuk dipertemukan dengan dua mahasiswa tersebut.

Editor : Oktavianus