search

Advetorial

pilkada kukarKPU KukarSosialisasi KPUUnikartaErlyando SaputraPKPU

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kukar Rangkul Mahasiswa Unikarta

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 694 views
Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kukar Rangkul Mahasiswa Unikarta
KPU Kukar saat menggelar sosialisasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar di Unikarta.

Kukar, Presisi.co - Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gencar melakukan sosialisasi pemilih.

Menyasar pemilih di kalangan mahasiswa, kali ini KPU Kukar menggelar sosialisasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar bekerjasama dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Kampus Unikarta, Sabtu (10/10/2020).

Lewat sosialisasi tersebut, Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra menjelaskan, salah satu syarat dilaksanakannya pilkada serentak lanjutan di masa pandemi adalah pengaturan tahapan yang disesuaikan oleh protokol penanganan pengendalian dan pencegahan Covid-19.

“Semua itu diakomodir dalam PKPU nomor 6 tahun 2020, PKPU nomor 10 tahun 2020, dan perubahan terakhirnya PKPU nomor 13 tahun 2020,” jelasnya.

     
   Berita Terkait :  
   
   
   
     


Pria yang akrab disapa Nando ini juga menginformasikan terkait fakta pilkada Kukar yang akhirnya hanya menyisakan satu pasangan calon. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan realitas demokrasi.

“Secara regulasi dan tahapan sebenarnya sudah maksimal. Karena ketika hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, telah dilakukan perpanjangan pendaftaran,”tambahnya.
Dirinya juga memaparkan, kanal untuk mencalonkan diri di Pilkada Kukar. Selain melalui jalur partai politik, sebelumnya juga telah dibuka melalui jalur perseorangan atau independen.

“Jadi secara regulasi dan tahapan sudah maksimal,” tegasnya.

Terkait satu pasangan calon. Nantinya, masyarakat pada saat memilih dibilik suara akan mendapatan surat suara dengan gambar pasangan calon dan kolom kosong. Di mana tampilan surat suara akan mengacu berdasarkan hasil pengundian tata letak yang dilaksanakan pada 24 September 2020 lalu.

“Pasangan calon mendapatkan posisi sebelah kiri dari sudut kita melihat surat suara. Dan kolom kosong di sebelah kanan,” pungkas Nando.