search

Advetorial

KPU Kukarpilkada kukarPendalaman Visi Misi PaslonDebat KandidatCovid-19Nofand Surya Gafilah

Hanya Diikuti Satu Paslon, KPU Kukar Fokus ke Pendalaman Visi Misi

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 16 Oktober 2020 | 719 views
Hanya Diikuti Satu Paslon, KPU Kukar Fokus ke Pendalaman Visi Misi

Kukar, Presisi.co - Berbeda dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kabupaten/kota lainnya di Kaltim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar tidak akan menggelar debat kandidat. Ini dikarenakan Pilkada Kukar hanya diikuti oleh satu pasangan calon, oleh sebab itu nantinya pasangan calon tersebut akan mengikuti pendalaman visi dan misi.

Komisioner KPU Kukar, Nofand Surya Gafilah mengatakan saat ini pihkanya masih mengkoordinasikan perihal tersebut.

“Untuk teknis dan waktu pelaksanaannya akan kami rapat pleno-kan dalam beberapa hari ke depan.” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya mengacu peraturan KPU atau PKU nomor 13 tahun 2020 tentang Tahapan Kampanye di Tengah Pandemi Covid-19.

     
  Berita Terkait :  
   
   
   
     


Sesuai dengan PKPU nantinya akan ada enam tema, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota atau provinsi dengan nasional, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

“Juga ada tema tentang kebijakan strategi penanganan Covid-19. Itu yang berbeda dibandingkan dengan pemilihan sebelum-sebelumya,” tambahnya

Nantinya, terkait detail bahan pendalaman visi dan misi sebagai pengganti debat kandidat akan dibahas bersama panelis. Untuk siapa saja panelis di Pilkada Kukar, Nofand menjelaskan akan dibahas bersama dengan para komisioner melalui rapat pleno.

“Jadi setelah panelis ditetapkan, soal tema akan dirapatkan,” kata Nofand.

Rencana, KPU Kukar akan menggelar dua kali pendalaman visi dan misi sebagai pengganti debat kandidat. Untuk waktu pelaksanaan, Nofand memastikan akan diumumkan setelah ada keputusan melalui rapat pleno.

Editor : Oktavianus