search

Advetorial

DPRD KukarBetaria MagdalenaNarkoba

Lawan Narkoba, DPRD Kukar Usulkan Raperda Rehabilitasi

Penulis: Rian
Rabu, 26 Agustus 2020 | 774 views
Lawan Narkoba, DPRD Kukar Usulkan Raperda Rehabilitasi
Anggota Bapemperda DPRD Kukar Begtaria Magdalena

Kukar, Presisi.co - DPRD Kukar lewat Rapat Paripurna ke-15 mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Rehabilitasi Narkoba dan Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. 

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi. Turut hadir, Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Betaria Magdalena berkesempatan, membaca pandangan terkait usulan Raperda rehabilitasi di hadapan anggota Dewan yang hadir sekitar 30 orang tersebut.

Politisi PDIP Kukar ini, mengaku prihatin lantaran peredaran narkoba serta zat adiktif lainnya kian memprihatinkan dan memakan korban jiwa. Untuk itu, legislatif disebutnya perlu memproteksi masyarakat dengan Perda Rehabilitasi.

"Letak Geografis antar kecamatan yang satu dengan kecamatan lainnya sangat jauh, belum lagi berbatasan dengan daerah lainnya, yang sulit untuk dilakukan pengawasan, " katanya.

Anggota DPRD Daerah pemilihan 6 wilayah kecamatan Hulu ini berharap, pembahasan Raperda Rehabilitasi ini dapat disegerakan dan disetujui. Sehingga, generasi muda Kukar, terlindungi dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Ketua BNK Kukar Chairil Anwar mengakui, maraknya peredaran dan penggunaan narkotika di wilayah kerjanya. Chairil berargumentasi, hukuman yang diterima para pengedar narkoba skala besar, terlalu ringan. Jika hukuman diberatkan lagi, maka akan membuat jera pengedar narkoba.

"Selama hukuman yang masih lemah bagi pengedar narkoba skala besar, maka potensi penyebaran narkoba juga tinggi. BNK memberikan saran kepada penegak hukum, agar bisa berikan hukuman yang tegas, demi memutus mata rantai peredaran narkoba," tegasnya.