Jawab Tudingan Warga SKM Terkait Dana Kerohiman, Sekda Samarinda : Mereka yang Tak Mau Menerima
Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 05 Agustus 2020 | 1.612 views
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali melanjutkan pembongkaran bangunan warga yang berdiri diatas lahan milik Pemkot, tepatnya di Bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Segmen Pasar Segiri, Rabu (5/8/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin yang saat itu hadir memimpin langsung lanjutan pembongkaran ini menegaskan jika pihaknya memiliki waktu tiga hari untuk membongkar ratusan bangunan milik warga, sesuai dengan amanat dari Walikota Syaharie Jaang.
"Walikota sudah menandatangi surat perintah, tanggal 5 Agustus ini dibongkar, semuanya 210 bangunan, baik itu yang sudah menerima dana kerohiman atau belum," ungkap Sugeng.
Dalam kesempatan yang sama, Sugeng juga membantah pernyataan warga yang menolak bangunannya di bongkar lantaran belum menerima dana kerohiman.
"Bukan mereka tidak menerima, tetapi mereka yang tak mau menerima," lugasnya.
Menurutnya, gejolak yang timbul terkait rencana normalisasi SKM ini, lantaran sebagian warga menilai jika dana kerohiman yang ditetapkan oleh tim appraisal independen itu kurang. Disamping itu, warga turut menuntut agar Pemkot Samarinda, merelokasi warga yang terdampak pembongkaran untuk pengendalian banjir di Kota Tepian ini.
"Mereka merasa kurang, mau lebih terus. Dengan syarat 1 rumah dibayar Rp 55 Juta," katanya.
Ditempat berbeda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Samarinda Darham menyebut jika lanjuta pembongkaran di hari pertama ini, pihaknya akan membongkar sebanyak 23 bangunan warga.
"Tetap, hari ini harus dibongkar. Dari ujung Gang Nibung sampai ke Tugu Hansip," jelas Darham.