Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa dan Buruh Kepung DPRD Kutai Timur
Penulis: Cika
Kamis, 16 Juli 2020 | 999 views
Kutim, Presisi.co - Puluhan mahasiswa dan serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Buruh Kutai Timur menyatakan penolakannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja.
Aksi penolakan ini berlangsung tepat dihadapan Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (16/7/2020) siang.
Dalam aksinya kali ini, Aliansi Mahasiswa dan Buruh Kutai Timur membawa tujh tuntutan yang terus digaungkan di tiap orasi mereka.
Ketujuh tuntutan tersebut mulai dari menolak omnibus law secara penuh, menuntut pembayaran hak buruh selama dirumahkan, pembebasan biaya pendidikan dan kuliah selama masa pandemi dan menutup DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Disamping itu, aksi massa juga menutut adanya perlindungan secara ekonomi bagi kaum buruh dan rakyat kecil yang turut terdampak pandemi covid-19. Mewujudkan reforma agraria serta membentuk peraturan khusus tentang perkebunan kelapa sawit dan pertambangan dan outsourcing sebagai perlindungan hukum bagi pekerja di Kutim.
Anggota DPRD Kutim yang hadir menyambut teriakan orasi para pengunjuk rasa antara lain wakil ketua II Arfan, Basti Sanggalangi, dan Faizal Rachman, serta beberapa lainnya.
Basti Sanggalangi mengatakan, para pengunjuk rasa datang dengan tujuan meminta pihak DPRD dan Pemkab Kutim untuk ikut menandatangani petisi yang menolak omnibus law. Karena, kebijakan tersebut dianggap merugikan pekerja.
“Banyak ketidakadilan di dalam omnibus law, dan saya sangat mendukung para teman-teman dari pengunjukrasa menolak aturan itu. Tapi ini kewenangannya ada di pusat, dan akan kami jalankan fungsi kami untuk menyampaikan ke pusat. Kami siap mendukung untuk menolak omnibus law,” tegas Basti.