MUI Samarinda: Salat Idul Fitri Tidak Dilarang, Asal di Rumah
Penulis: Putri
Sabtu, 23 Mei 2020 | 1.179 views
Samarinda, Presisi.co - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda KH Zaini Naim menegaskan tidak ada yang melarang siapapun untuk salat idulfitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Melainkan dilakukan di rumah saja.
Kembali Zaini, mengimbau untuk masyarakat Samarinda tetap menjaga social dan physical distancing. Agar tidak berkumpul bersama-sama di rumah ibadah atau di lapangan untuk mengerjakan salat id.
"Saling memaafkan bisa saja dilakukan lewat telepon, video call," katanya yang dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (23/5/2020).
Berdasarkan isu yang beredar, ada beberapa masjid yang masih akan melakukan salat ied bersama. Menanggapi itu, Zaini berkata akan membiarkan hal tersebut.
"Biarin, biarin aja itu. Kan saya sudah mengimbau, wali kota juga sudah, kalau masih dilakukan berarti mucil (Bahasa Banjarmasin artinya nakal) kan namanya," tegasnya.
Ia meminta masyarakat harus taat. Ikuti anjuran agamanya dan harus memperhatikan orang-orang terdekat agar bisa mengurangi penularan Covid-19 dan menekan kenaikan kurva di Kota Samarinda.
"Salat Ied ini kan Sunnah. Kalau tetap dilakukan (saat pandemi) berarti mencederai agama, hidup bernegara, dan juga orang lain akibat itu," tandasnya.
Kembali pula ia meminta agar tidak ada takbiran keliling yang dilakukan di jalan-jalan Kota Samarinda. Baginya, takbiran keliling tersebut cuma sekedar esensi keramaian saja yang menarik.
"Tidak usah teriak-teriak sambil berjoget dah, di rumah saja," pungkasnya.