search

Daerah

Bayi PDP CoronaKasus Coronakalimantan timurAndi M Ishak

2 Bayi Ditetapkan PDP Corona di Kaltim, Masing-Masing Berumur 10 dan 3 Bulan

Penulis: Yusuf
Selasa, 14 April 2020 | 2.020 views
2 Bayi Ditetapkan PDP Corona di Kaltim, Masing-Masing Berumur 10 dan 3 Bulan
Ilustrasi

Kaltim, Presisi.co – Meski tak ada penambahan kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) namun penambahan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 ini masih saja bertambah.

Per Selasa 14 April ini, dilaporkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak bahwa terdapat 7 tambahan kasus PDP yang masing-masing tersebar di 4 daerah di Kaltim, yakni 1 kasus di Kutai Barat, 1 kasus di Kutai Timur, 1 kasus di Samarinda dan 4 kasus di Kota Balikpapan.

Dari tambahan 7 kasus PDP ini, diketahui seorang bayi perempuan berumur 10 bulan harus dilarikan ke RS Kudungga Sangatta, Kutim akibat terpapar Covid-19.

“Hasil uji rapid test, reaktif. Pasien diketahui memiliki kontak erat dengan PDP lain dari Klaster Ijtima Gowa,” kata Andi melalui konferensi pers yang digelar secara virtual bersama awak media, Selasa (18/4/2020)

Meski uji rapid test menunjukkan hasil reaktif, namun bayi malang tersebut dikatakan Andi tak memiliki gejala terkait Covid-19. Bayi ini, ditetapkan PDP Covid-19 oleh tim medis RS Kudungga.

Sedangkan, orang tua PDP bayi itu, turut ditetapkan sebagai PDP Covid-19 mengingat ada kontak erat dengan PDP yang umurnya belum genap 1 tahun.

Selain kasus tersebut, Andi M Ishak menambahakan bahwa ada tambahan kasus PDP lain yang turut menyerang bayi yang umurnya lebih muda 7 bulan dibandingkan bayi PDP yang ada di Kutim.

“Ada bayi lebih muda berumur 3 bulan dengan status PDP di Balikpapan. Kontak erat dengan pasien BPN 06, namun hasil swab negatif,” terang Andi melalui pesan instan kepada awak media.