search

Hukum & Kriminal

Kutai KartanegaraKopi PangkuTenggarong

Satpol PP Kukar Bongkar 12 Petak Warung Kopi Pangku

Penulis: olx
Senin, 17 Februari 2020 | 2.532 views
Satpol PP Kukar Bongkar 12 Petak Warung Kopi Pangku
Tim Satpol PP Kukar saat membongkar Warung Kopi Pangku. Senin (17/2)

Presisi - Warung kopi pangku (Kopang) akhirnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar. Sebanyak belasan petak dari enam bangunan menjadi sasaran Satpol PP Kukar. Pada Senin (17/2/2020) pagi.

Penertiban dilakukan setelah sebelumnya Satpol PP bersurat kepada pemilik bangunan tak berijin tersebut. Meskipun molor dari jadwal serupa, Kasat Pol PP Kukar Fida Hurasani mengatakan hal tersebut guna memberi tenggat waktu agar pemilik bangunan bisa membongkar sendiri bangunannya.

"Target yang kita tertibkan hari ini ada 6 bangunan 12 petak," ucap Kasat Pol PP Kukar Fida Hurasani pada presisi.co.

Bangunan yang ditertibkan bukan hanya tidak berijin saja. Namun diketahui ditempat tersebut terindikasi adanya prostitusi terselubung. Dibuktikan dengan ditemukannya alat kontrasepsi kondom dan pakai dalam wanita. Saat penertiban dilakukan.

Satpol PP Kukar juga masih memberikan waktu untuk beberapa bangunan yang telah disegel. Untuk memberikan kesempatan pada pemiliknya bukti legalitas bangunan liar tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Tenggarong Seberang AKP Rido Doly Kristian menjelaskan jika warung kopang cukup meresahkan warga sekitar. Karena adanya kegiatan prostitusi terselubung.

AKP Rido menyebutkan jika pihaknya pernah mengungkap kasus yang memperkerjakan anak dibawah umur. Sampai kasus narkoba di salah satu petak di warung kopang.

"Pernah ada beberapa perkara yang sudah divonis pelakunya, terdapat orang yang memperkerjakan anak dibawah umur," ungkap AKP Rido.

Kemudian, Camat Tenggarong Seberang Suparman menegaskan akan terus melakukan pemantauan di wilayahnya. Tujuannya, agar tidak kecolongan dengan timbulnya bangunan-bangunan liar. Yang menyediakan prostitusi terselubung.

Dirinya akan menggandeng TNI dan Polri untuk melakukan langkah persuasif dan sosialisasi secara intensif dilapangan. Jika-jika ditemukan indikasi bangunan liar berbau prostitusi.

"Bila ditemukan, akan dilakukan penindakan," pungkas Suparman.