Hati-hati, Tagline Betulungan Etam Bisa Beresiko Hukum bagi ASN
Penulis: Yusuf
Kamis, 30 Januari 2020 | 3.260 views
Presisi – Masifnya penggunaan tagline “Betulungan Etam Bisa” dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dikhawatirkan dapat menjadi jebakan yang berkonsekuensi hukum.
Pernyataan tersebut diutarakan langsung oleh Zulkifli, Pengamat Politik dari Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Tenggarong, Kukar. Mengingat, dalam waktu dekat Kukar juga akan menggelar Pilkada, sementara Edi Damansyah diperkirakan maju sebagai incumbent.
“Sebagai ASN bisa saja mereka terkena sanksi. Saat Pak Daman terus menggaungkan (tagline) ini maka resikonya bisa di diskualifikasi. Itu membahayakan kedua pihak, Pak Daman dan ASN,” terang Zul saat diwawancara Presisi.co melalui sambungan telepon, Kamis (30/1).
Mulanya tagline betulungan etam bisa itu dikatakan Zulkifli yang akrab disapa Zul adalah kalimat yang digaungkan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Kukar, pasca Edi Damansyah ditinggal oleh oleh Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Idealnya, Edi Damansyah di katakan Zul harusnya tetap menggaungkan Gerbang Raja Jilid II, mengingat kalimat tersebut identik terhadap program kerja yang diusungnya bersama Bunda Rita, sapaan akrab Rita Widyasari.
“Tagline betulungan etam bisa itu programnya apa. Harusnya itu diperhatikan juga dengan ASN. Hati-hati bagi ASN, secara redaksional itu tersirat dukungan bagi incumbent,” sebutnya.
Lanjut dikatakan Zul, walau niat terbitnya tagline tersebut baik untuk meningkatkan peran partisipatif masyarakat. Lama kelamaan tagline tersebut dinilainya bermuatan politis, mengingat dalam beberapa baliho dan sosial media, Edi Damansyah menggunakan kalimat tersebut sebagai jargon politiknya.
“Lama kelamaaan, itu jadi tagline politik. Ini tidak lebih cantik dan tidak lebih ideal seperti itu,” lugasnya.
Selaku Bupati Kukar, Edi Damanysah dikatakan Dekan Fisip Unikarta ini, harus bisa menempatkan diri sekaligus mengingatkan ASN Kukar terkait tagline tersebut.
“Beliau harus mengingatkan kepada ASN, kapan dan dimana serta seberapa besar porsi tagline itu diucapkan, jangan sampai di diskualifikasi nantinya,” tutup Zul.