Komisi II DPRD Kaltim siap “Amputasi” Perusda Bermasalah
Penulis: Presisi 1
Senin, 02 Desember 2019 | 915 views
Presisi – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu, tak ragu menyebutkan akan menindak perusahaan daerah (Perusda) Kaltim yang bermasalah.
Pernyataan tersebut, disampaikan Demmu sapaan akrabnya, pasca memimpin pertemuan antara Komisi II dan Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim yang berlangsung pada Senin (2/12) pagi di Ruang Rapat Gedung D, DPRD Kaltim.
“Kalau saya sih, perusda-perusda yang sudah begini, pertama tidak boleh lagi dapat anggaran, pasti Komisi II akan mengeluarkan hasil evaluasi yang disampaikan langsung ke Gubernur,” tutur Politikus PAN ini.
Pasca pertemuan tersebut, Komisi II dikatakan Demmu akan memanggil para pengurus 8 Perusda di Kaltim sebagai bagian dari bahan evaluasi yang pihaknya lakukan saat ini.
“Kalau betul-betul dia (Perusda) tidak memberikan kontribusi ya mohon maaf, tidak boleh lagi,” tegas Demmu, menjelaskan maksud evaluasi Perusda itu.
Walaupun demikian, Demmu mengaku akan mendukung pengembangan bisnis bagi Perusda yang dinilai profitable, utamanya bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.
“yang sehat dan dia punya core bisnis yang bagus, tambahin (penyertaan modalnya),” tegasnya lagi.
Mengaku belum mendengar adanya rencana penambahan penyertaan modal bagi Perusda Kaltim, namun Demmu memastikan penyertaan modal, harus berdasarkan persetujuan DPRD.
Terakhir, ditambahkan Demmu, 2 perusda di Kaltim yakni Melati Bhakti Satya (MBS) dan Bara Kaltim Sejahtera (BKS), direncanakan akan berubah status badan hukumnya, sesuai amanat yang tertampung pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
“ini juga akan dirapatkan khusus oleh Komisi II, kami mau lihat dulu, perubahan-perubahan itu apa untungnya bagi Kaltim,” jelasnya.