search

Berita

PDI PerjuanganHasto KristiyantoPrabowo DisadapPOLRI

Sekejn PDIP: Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian

Penulis: Redaksi Presisi
1 jam yang lalu | 0 views
Sekejn PDIP: Keberanian Internal Polri Ungkap Penyadapan Ilegal Jadi Momentum Perkuat Marwah Kepolisian
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Arsip Presisi.co)

Jakarta, Presisi.co - PDI Perjuangan mengapresiasi langkah tegas Polri dalam membongkar kasus dugaan penyadapan ilegal. Peristiwa ini dinilai sebagai momentum krusial untuk mengembalikan marwah kepolisian sebagai alat negara yang menjunjung tinggi supremasi hukum, melindungi hak asasi manusia, dan merawat demokrasi.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan bahwa penyadapan ilegal beserta penghapusan data elektronik bukan sekadar penyalahgunaan wewenang, melainkan bentuk pelanggaran HAM dan perlawanan terhadap sistem hukum nasional.

"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional," ujar Hasto, Rabu (4/11/2026).

Menurut Hasto, pengungkapan kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik serupa yang kerap dipakai mengkriminalisasi masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, hingga tokoh politik. Ia memuji keberanian jajaran internal Polri yang berani melaporkan pelanggaran tersebut sebagai bentuk kekuatan moral di tengah institusi.

"Ini adalah cerminan bahwa kekuatan hati nuranilah yang berbicara. Momentum ini harus dipakai untuk mengusut berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi," tegasnya.

Hasto mengingatkan, kewenangan penegak hukum terutama yang menyangkut upaya paksa harus dijalankan dengan landasan etika dan sikap kenegarawanan. Institusi negara, imbuhnya, wajib dijauhkan dari kepentingan politik praktis, kelompok tertentu, maupun ambisi kekuasaan mantan pejabat.

PDI Perjuangan menilai ketegasan Polri ini sejalan dengan semangat "Polri Bersama Masyarakat". Ke depan, langkah hukum ini tidak boleh berhenti pada penindakan pelaku saja, tetapi harus menjadi pijakan pembenahan institusional agar penyalahgunaan wewenang serupa tidak terulang.

"PDI Perjuangan berharap penindakan ini meneguhkan tugas konstitusional Polri: menjaga keamanan, melindungi warga, dan menegakkan hukum secara adil tanpa diskriminasi," pungkas Hasto. (*)