search

DPRD Samarinda

DPRD SamarindaHotel Jalan KH Samanhudi

19 Rumah Warga Retak di Sekitar Proyek Hotel Jalan KH Samanhudi Samarinda, DPRD Minta Pengembang Bertanggung Jawab

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 20 Oktober 2026 | 0 views
19 Rumah Warga Retak di Sekitar Proyek Hotel Jalan KH Samanhudi Samarinda, DPRD Minta Pengembang Bertanggung Jawab
19 Rumah Warga Retak di Sekitar Proyek Hotel Jalan KH Samanhudi Samarinda, DPRD Minta Pengembang Bertanggung Jawab.

SAMARINDA, Presisi.co - Sebanyak 19 rumah warga di sekitar proyek pembangunan hotel di Jalan KH Samanhudi, eks Jalan Rajawali, Samarinda, dilaporkan mengalami keretakan pada dinding dan keramik. Menanggapi keluhan itu, Komisi I DPRD Samarinda meminta pengembang menindaklanjuti dampak pembangunan terhadap permukiman sekitar.
‎
‎Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengatakan DPRD siap memfasilitasi warga yang merasa dirugikan. Namun, penyebab kerusakan perlu diperiksa untuk memastikan kaitannya dengan aktivitas pembangunan hotel.
‎
‎“Kalau memang ada beberapa masyarakat yang merasa dirugikan, kita coba tindak lanjuti,” kata Aris.
‎
‎Ia menjelaskan, DPRD belum menerima dokumen perencanaan proyek tersebut. Sementara itu, dokumen resmi perizinan berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda.
‎
‎Aris menyebut papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) telah terpasang di lokasi. Meski demikian, keberadaan perizinan tidak menghilangkan kewajiban pengembang untuk memperhatikan dampak proyek terhadap warga.
‎
‎“Kalau bicara perizinan, sekilas itu sudah ada karena ada PBG-nya. Sekarang dampaknya kepada masyarakat, itu yang harus difasilitasi,” tuturnya.
‎
‎Aris turut menyoroti kondisi lahan yang disebutnya merupakan bekas rawa dan kawasan resapan air. Ia meminta dampak aktivitas pemancangan diperhatikan, terutama terhadap bangunan di sekitar proyek.
‎
‎Menurutnya, pengembang perlu menindaklanjuti laporan kerusakan dan bertanggung jawab apabila hasil pemeriksaan membuktikan keretakan rumah berkaitan dengan pembangunan hotel.
‎
‎“Mesti bertanggung jawab. Apalagi awalnya tidak ada bangunan yang retak dan tiba-tiba saat pembangunan ada bangunan yang retak,” pungkasnya.
‎
‎DPRD berharap persoalan tersebut ditangani melalui pemeriksaan dan tindak lanjut yang jelas agar keluhan warga tidak berlarut-larut. (adv)