search

DPRD Samarinda

Riska Wahyuningsih DPRD Samarinda Raperda Penanggulangan HIV dan TB TBC dan HIV di Samarinda

Riska Wahyuningsih Dorong Percepatan Raperda Penanggulangan HIV dan TB di Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan
Jumat, 22 Mei 2026 | 0 views
Riska Wahyuningsih Dorong Percepatan Raperda Penanggulangan HIV dan TB di Samarinda
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih.

Samarinda, Presisi.co - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan HIV dan Tuberkulosis (TB) menyusul meningkatnya kasus kedua penyakit tersebut di Kota Samarinda.

Menurut Riska, regulasi tersebut penting agar penanganan HIV dan TB memiliki landasan hukum yang lebih kuat di tingkat daerah, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan di lapangan.

“Masukan dan saran dikumpulkan yang akan dimasukkan ke dalam perda yang kami buat nanti. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah mengenai mekanisme pendanaan serta masifnya sosialisasi pencegahan HIV dan TB,” kata Riska, Jumat 22 Mei 2026.

Ia menjelaskan, saat ini Komisi IV DPRD Samarinda tengah menyerap berbagai aspirasi dari pemangku kepentingan, termasuk berkolaborasi dengan Perhimpunan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) untuk mematangkan materi rancangan sebelum diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Riska mengungkapkan, usulan pembentukan perda tersebut sebenarnya sudah diajukan sejak 2023. Namun pembahasannya sempat terhenti sehingga kembali didorong agar masuk dalam program legislasi daerah tahun ini.

“Mengingat tingginya kasus TB dan HIV di Samarinda, regulasi ini mendesak untuk segera dihadirkan demi menanggulangi masalah yang terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, dukungan terhadap pembentukan perda tersebut juga datang dari anggota Komisi IV DPRD Samarinda dari berbagai daerah pemilihan yang menilai penanganan HIV dan TB perlu diperkuat melalui regulasi khusus.

“Karena banyaknya kasus TB dan HIV ini, jadi kami munculkan kembali usulannya terkait perda ini, semoga bisa menanggulangi masalah yang terjadi,” ujarnya.

Keberadaan perda baru itu nantinya diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus memperkuat langkah antisipasi dini dalam penanganan HIV dan TB di Samarinda.(*)

Editor : Redaksi