search

Berita

TGUPP KaltimSelamat Ari Wibowodprd kaltimpemprov kaltim

Singgung Komposisi TGUPP Kaltim, Selamat Bicara Soal Kepatutan di Mata Publik

Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 04 April 2026 | 61 views
Singgung Komposisi TGUPP Kaltim, Selamat Bicara Soal Kepatutan di Mata Publik
Potret Kantor Gubernur Kalimantan Timur. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Selamat Ari Wibowo, menyoroti pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) oleh Gubernur Kalimantan Timur.

Ia menegaskan, DPRD akan melihat keberadaan tim tersebut dari aspek hukum dan kepatutan.

Menurut Selamat, keberadaan TGUPP pada dasarnya bergantung pada kebutuhan kepala daerah. 

Jika gubernur merasa perangkat yang ada saat ini, seperti staf ahli dan organisasi perangkat daerah (OPD), masih belum mencukupi, maka pembentukan tim tambahan dinilai sah-sah saja.

“Kalau menurut saya tergantung situasi dan kondisi. Kalau gubernur merasa masih kurang, ya bisa saja mengangkat TGUPP. Tapi kalau dirasa sudah cukup, ya sebenarnya tidak perlu,” ujarnya Jumat 3 April 2026.

Namun demikian, ia mempertanyakan tujuan utama pembentukan TGUPP tersebut. 

Selamat menilai, tim percepatan seharusnya memiliki peran jelas dalam mendorong akselerasi pembangunan yang tidak bisa dicapai melalui mekanisme birokrasi formal.

“Kita tidak tahu apakah TGUPP ini memang dimaksudkan untuk percepatan pembangunan yang hari ini tidak bisa dilakukan melalui prosedur formal pemerintah provinsi. Yang paling bisa menjawab tentu gubernur,” katanya.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD menegaskan akan menilai kebijakan tersebut dari dua aspek utama, yakni legalitas dan kepatutan. 

Selamat menjelaskan, tidak semua kebijakan yang secara hukum dinyatakan benar otomatis dapat diterima secara sosial.

“Dari sisi pengawasan, kami melihat dua hal, hukum dan kepatutan. Ada yang secara hukum clear, tapi belum tentu patut di mata masyarakat. Ini juga yang menjadi perhatian kami,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi