Penulis: Muhammad Riduan
Samarinda, Presisi.co – Praktisi hukum di Samarinda, Dyah Lestari menyatakan penolakannya terhadap pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Tim yang dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/Tahun 2026 tersebut diketahui berjumlah 47 orang dan mendapat sorotan karena dinilai berpotensi membebani anggaran daerah.
Ia menilai keberadaan tim tersebut berpotensi menjadi pemborosan anggaran, terutama di tengah upaya efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Honor fantastis sebesar Rp8,3 miliar per tahun yang dialokasikan dalam APBD 2026 merupakan sebuah pemborosan anggaran daerah,” ujar Dyah Selasa 10 Maret 2026.
Menurutnya, anggaran tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti peningkatan fasilitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, pelayanan kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur.
“Anggaran sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk pembenahan fasilitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, fasilitas kesehatan, peningkatan gaji tenaga kesehatan, penambahan kuota BPJS untuk masyarakat miskin, atau perbaikan infrastruktur jalan yang rusak,” katanya.
Berdasarkan rincian anggaran yang beredar, delapan dewan penasihat dalam tim tersebut disebut menerima honor sebesar Rp45 juta per bulan. Sementara ketua TAGUPP menerima Rp40 juta per bulan, dan dua wakil ketua masing-masing Rp35 juta per bulan.
Selain itu, empat koordinator bidang memperoleh honor Rp30 juta per bulan, sedangkan 11 anggota bidang lainnya menerima Rp20 juta per bulan.
Dyah mempertanyakan urgensi pembentukan tim tersebut karena menurutnya pemerintah daerah telah memiliki berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki fungsi dan tugas masing-masing.
“Bukankah pemerintah sudah memiliki dinas-dinas yang bekerja sesuai bidangnya? Keberadaan tim ahli ini juga bisa memicu tumpang tindih kewenangan dengan dinas terkait,” ujarnya.
Adapun dalam dokumen tugasnya, TAGUPP disebut memiliki sejumlah fokus kerja, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan pembangunan strategis, pendampingan OPD, penguatan jejaring kebijakan, serta optimalisasi sektor UMKM dan pariwisata.
Ia juga menilai pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah sebelum mengalokasikan anggaran besar untuk pembentukan tim ahli.
“Membayar mahal untuk sebuah saran memang bagus, tetapi pemerintah juga harus melihat kondisi ekonomi daerah dan tidak memaksakan diri jika memang tidak mampu,” ujarnya.(*)
Editor : Redaksi




