Penulis: Akmal Fadhil
SAMARINDA, Presisi.co – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memutuskan mengembalikan mobil dinas baru yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025 setelah menuai sorotan dari masyarakat.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan masukan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta imbauan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, mengatakan kendaraan itu belum pernah digunakan untuk operasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu 1 Maret 2026.
Pengadaan mobil dinas tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik sejak dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.
Melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, Pemprov Kaltim mengadakan satu unit kendaraan roda empat untuk operasional pimpinan senilai Rp8.499.936.000 yang disediakan oleh CV Afisera Samarinda.
Unit yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih.
Kendaraan itu telah diserahterimakan pada 20 November 2025, namun hingga kini masih berada di Jakarta.
Faisal menjelaskan, meski sudah dilakukan serah terima, kendaraan tersebut belum dikirim ke Kalimantan Timur.
Atas arahan gubernur, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah berkoordinasi dengan pihak penyedia.
“Pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada Jumat kemarin,” katanya.
Setelah surat balasan diterima, proses serah terima kembali kendaraan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penyedia, lanjut Faisal, berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah kendaraan diterima kembali.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap langkah tersebut dapat mengakhiri polemik di tengah masyarakat.
Untuk sementara, operasional gubernur akan menggunakan kendaraan yang tersedia, meski kondisinya tidak lagi optimal karena faktor usia dan pemakaian.
Pemprov Kaltim menyatakan keputusan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik dan memastikan kebijakan tetap selaras dengan aspirasi masyarakat serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (*)
Editor: Redaksi



