Penulis: Muhammad Riduan
SAMARINDA, Presisi.co – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda menghadirkan inovasi layanan pembayaran zakat melalui dua titik drive-thru guna memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya.
Ketua Baznas Samarinda, Ahmad Syahir Idris mengatakan program Drive-Thru Zakat merupakan layanan bagi para muzaki yang ingin membayar zakat dengan cepat tanpa harus turun dari kendaraan.
“Drive-thru zakat ini salah satu program Baznas untuk memudahkan para muzaki atau donatur yang ingin menunaikan kewajiban, tetapi tidak sempat datang langsung ke kantor Baznas,” ungkapnya, Kamis 26 Februari 2026.
Saat ini, layanan Drive-Thru Zakat tersedia di dua lokasi, yakni di Kantor Baznas Kota Samarinda dan di kawasan Eks Lapangan Pesawat Temindung. Pembukaan layanan tersebut menjadi yang pertama kali dilaksanakan pada tahun ini.
Syahir menjelaskan, keterbatasan sumber daya menjadi alasan baru dua titik yang dapat dioperasikan. Meski demikian, layanan di lokasi Temindung beroperasi cukup panjang, mulai pagi hingga sekitar pukul 22.00 WITA.
Layanan ini tidak hanya melayani zakat mal, tetapi juga zakat fitrah dengan tiga kategori besaran, zakat fidyah, serta penerimaan beras dari masyarakat.
Untuk mendukung kemudahan transaksi, Baznas mendorong sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS. “Kalau bisa semuanya non-tunai, karena konsep drive-thru zakat ini memang menggunakan pembayaran digital,” jelasnya.
Ke depan, Baznas juga merencanakan penambahan titik layanan dengan konsep serupa mesin ATM drive-thru di beberapa ruas jalan di Kota Samarinda. Masyarakat nantinya cukup menempelkan e-money atau memindai barcode. Program tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada akhir tahun atau tahun depan, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Selain mempermudah pembayaran, Baznas memastikan penyaluran zakat tepat sasaran melalui proses verifikasi berlapis. Data calon penerima dikumpulkan dari tingkat RT hingga kecamatan, kemudian dilakukan asesmen, survei lapangan, serta wawancara untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan penerima.
Bantuan yang diberikan umumnya dalam bentuk barang produktif dan disertai pendampingan serta evaluasi selama tiga bulan.
"Setelah itu kita lakukan evaluasi dan pendampingan selama tiga bulan ke depan," imbuhnya.
Dengan inovasi layanan dan sistem verifikasi tersebut, Baznas berharap kesadaran masyarakat untuk berzakat, berinfak, dan bersedekah semakin meningkat sekaligus memperkuat program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)
Editor: Redaksi




