Pengemudi Ditetapkan Tersangka, Bocah WNI Tewas dalam Kecelakaan di Chinatown Singapura
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 10 Februari 2026 | 925 views
Bocah WNI 6 tahun tewas ditabrak di Singapura. (Facebook/Nguyen Thi Hanh)
Singapura, Presisi.co — Otoritas Singapura menetapkan seorang pengemudi perempuan sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Chinatown yang menewaskan seorang anak warga negara Indonesia (WNI) berusia enam tahun. Ibu korban dilaporkan dalam kondisi kritis.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Media lokal Shin Min Daily News melaporkan, pengemudi tersebut terlihat berada di sekitar lokasi saat proses olah tempat kejadian perkara berlangsung sebelum akhirnya dibawa petugas ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Suami pengemudi kepada media setempat menyebut istrinya saat itu berada di kawasan tersebut untuk menjemput anak mereka. Ia mengatakan sang istri mengaku terpukul dan menyesal atas insiden tersebut.
"Ketika saya mengangkat teleponnya, dia terus menangis dan khawatir dengan kondisi para korban," ujarnya, seperti dikutip media lokal.
Sementara itu, Zaobao melaporkan kecelakaan terjadi di pintu keluar area parkir menuju Jalan Banda. Kawasan tersebut dikenal padat aktivitas karena berdekatan dengan sejumlah destinasi wisata.
Beberapa warga sekitar menilai lalu lintas pejalan kaki di area itu cukup tinggi, terutama keluarga dan rombongan pelajar.
Seorang pemilik toko di sekitar lokasi mengatakan pengunjung, khususnya anak-anak, kerap menyeberang tanpa memperhatikan kendaraan.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk faktor keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut. (*)