Kapolresta Samarinda Belum Temukan Beras Oplosan, Stok Aman Hingga 6 Bulan ke Depan
Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 14 Agustus 2025 | 188 views
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal isu dugaan peredaran beras oplosan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya beras oplosan di wilayah Kota Samarinda.
Pihak kepolisian bersama Bulog dan instansi terkait telah melakukan serangkaian inspeksi ke sejumlah pasar tradisional.
“Hari ini saja tim kami menyisir beberapa titik pasar di Samarinda. Tidak ditemukan penimbunan maupun beras oplosan. Stok beras kita juga dalam kondisi aman,” ujar Hendri saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Kamis 14 Agustus 2025.
Kapolresta menyebut bahwa operasi pengecekan langsung ini merupakan bentuk respons cepat dari kepolisian terhadap keresahan publik yang muncul akibat isu yang beredar di media sosial dan masyarakat.
Jajaran Polresta bersama Bulog secara rutin bergerak ke pasar-pasar untuk memastikan tidak ada manipulasi harga maupun kualitas.
“Kalau ada dugaan beras oplosan, kami akan usut tuntas. Tidak akan kami biarkan praktik-praktik yang merugikan masyarakat seperti itu terjadi,” tegas Hendri.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta melapor jika menemukan dugaan praktik mencurigakan terkait distribusi beras atau bahan pokok lainnya.
Stok Beras Cukup untuk Samarinda dan Daerah Penyangga
Dalam kesempatan itu, Hendri juga mengungkapkan bahwa ketersediaan stok beras di Kota Samarinda saat ini mencapai 9.200 ton, jumlah yang dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan warga Samarinda dan daerah penyangga selama enam bulan ke depan.
“Kapasitas ini tidak hanya untuk Samarinda, tetapi juga sudah termasuk cadangan untuk wilayah penyangga. Artinya, kita dalam posisi aman dan terkendali,” ungkapnya.
Langkah pengamanan stok dan distribusi pangan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu prioritas dalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sebagai aparat penegak hukum, kami tidak hanya menjaga keamanan masyarakat dari sisi kriminalitas, tetapi juga memastikan stabilitas sosial dan ekonomi, termasuk pangan,” kata Hendri. (*)