Update Kasus Bom Molotov sebelum Demonstrasi di DPRD Kaltim, Begini kata Kapolresta Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan
Selasa, 07 Oktober 2025 | 10 views
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Perkembangan penyidikan kasus bom molotov yang ditemukan di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman (Unmul) pada 31 Agustus 2025, kini memasuki tahap pemberkasan. Polresta Samarinda memastikan kasus ini tetap menjadi salah satu prioritas penanganan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan bahwa berkas perkara terhadap tujuh tersangka telah disiapkan dan segera dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
“Perkembangannya sekarang sudah dalam proses pemberkasan. Penyidik sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk segera mengirimkan berkas tujuh orang yang sudah kami amankan,” ungkapnya, saat dikonfirmasi awak media Senin 6 Oktober 2025.
Meski begitu, polisi masih memburu dua tersangka lain yang hingga kini belum tertangkap.
“Ada dua orang lagi tersangka yang masih dalam proses pencarian. Mohon doanya agar bisa segera kami tangkap,” tambahnya.
Kombes Pol Hendri menegaskan, kasus tersebut terus mendapatkan perhatian serius, termasuk dari Bareskrim Polri yang turut memberikan asistensi penyidikan.
“Dari Bareskrim juga sangat intens memberikan asistensi, terutama dalam mencari keterkaitan dengan jaringan-jaringan lain yang ada di kota-kota lain di Indonesia,” jelasnya.
Saat disinggung awak media mengenai kendala terhadap dua tersangka yang masih buron, Hendri menyebut proses pengejaran masih terus dilakukan di lapangan.
Sebelumnya, penyidik Polresta Samarinda mengamankan tersangka baru berinisial SEL (40) di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, pada 12 September 2025. SEL disebut sebagai inisiator sekaligus pendana pembuatan bom molotov yang rencananya akan digunakan dalam aksi pada 1 September 2025.
Dengan penangkapan SEL, total tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tujuh orang, termasuk empat mahasiswa FKIP Unmul serta dua aktor intelektual yang lebih dulu ditangkap di Samboja, Kutai Kartanegara. (*)