GMKI Samarinda Gelar Aksi Damai, Tolak Intoleransi dan Desak Pemerintah Tegakkan Konstitusi
Penulis: Muhammad Riduan
7 jam yang lalu | 0 views
GMKI Cabang Samarinda menggelar aksi damai di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Senin 28 Juli 2025. (Presisi.co/Muhammad Riduan).
Samarinda, Presisi.co – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Samarinda menggelar aksi damai di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Senin 28 Juli 2025.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes mereka terhadap berbagai tindakan intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kota Tepian julukan Kota Samarinda.
Nampak mereka membawa spanduk besar berisi tuntutan, mengibarkan bendera merah putih dan bendera organisasi, serta sampaikan orasi gunakan pengeras suara. Aksi berlangsung tertib dan damai tanpa insiden kekerasan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Adriano Marbun, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan menyuarakan aspirasi masyarakat minoritas yang kerap menjadi korban intoleransi.
"Hari ini GMKI Cabang Samarinda mengadakan aksi damai yang menyuarakan tolak intoleransi, tegakkan konstitusi. Dasar aksi kita adalah menyuarakan suara-suara masyarakat minoritas yang mengalami tindakan intoleransi, mulai dari pembubaran peribadahan, perusakan rumah ibadah, hingga penolakan pendirian rumah ibadah,” ungkap Adriano.
Adriano juga menyoroti kondisi toleransi di Samarinda. Meski kota ini dikenal sebagai kota multikultural, ia menyebut masih ada kasus-kasus intoleransi yang perlu perhatian serius dari pemerintah.
“Kalau berbicara toleransi, Samarinda ini cukup ramah terhadap keberagaman. Tapi sangat disayangkan masih ada beberapa kejadian intoleransi, seperti penolakan pendirian rumah ibadah. Di 2021, ada penolakan gereja di Kelurahan Sempaja Utara, dan yang terbaru tahun ini adalah penolakan Gereja Toraja di Sungai Keledang,” jelasnya.
Melalui aksi ini, GMKI Samarinda mengajak masyarakat untuk menjadikan perbedaan sebagai kekuatan dan bukan pemecah belah. Mereka juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam menangani kasus-kasus intoleransi di daerah.
“Mari jadikan keberagaman suku, ras, agama, dan budaya sebagai alat pemersatu. Sedangkan kepada pemerintah, kami mendesak agar lebih tegas dalam menangani kasus-kasus intoleransi agar tidak terulang lagi di masa depan,” pungkasnya.
Aksi GMKI ini menjadi pengingat bahwa menjaga keberagaman dan kebebasan beragama adalah amanat konstitusi yang wajib ditegakkan oleh seluruh elemen bangsa. (*)