search

Advetorial

dprd kaltimGunturJalan UmumKerusakan Jalanpdi perjuangan

DPRD Kaltim Soroti Truk Tambang di Jalan Umum: Bukti Dominasi Korporasi atas Fasilitas Publik

Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 28 Juni 2025 | 30 views
DPRD Kaltim Soroti Truk Tambang di Jalan Umum: Bukti Dominasi Korporasi atas Fasilitas Publik
Anggota DPRD Kaltim, Guntur dari Fraksi PDI Perjuangan. (Dok.Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menilai praktik tersebut sebagai bentuk dominasi korporasi terhadap fasilitas publik yang merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan dalam pengelolaan infrastruktur negara.

Guntur menegaskan bahwa truk-truk tambang dan perkebunan yang melintasi jalan umum telah lama menjadi masalah di daerah kaya sumber daya alam seperti Kutai Timur, Berau, dan Kutai Kartanegara.

Namun, penindakan terhadap pelanggaran tersebut masih minim.

“Kerusakan jalan akibat aktivitas overloading bukan semata persoalan teknis. Ini adalah masalah hak masyarakat atas jalan yang aman dan nyaman. Ketika kepentingan bisnis lebih diutamakan daripada keselamatan publik, maka negara telah gagal menjalankan fungsi perlindungannya,” tegas Guntur Jumat 27 Juni 2025.

Ia menyoroti lemahnya implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan perusahaan menyediakan jalur hauling khusus.

Menurutnya, penggunaan jalan publik untuk hauling merupakan pelanggaran hukum yang nyata namun terus dibiarkan.

“Regulasinya jelas, tapi pengawasannya lemah. Ini preseden buruk. Jika dibiarkan, masyarakat akan terus jadi korban,” ujarnya.

Guntur mendorong pengawasan terpadu oleh Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, hingga aparat kepolisian, agar tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi juga pengawasan operasional di lapangan.

Ia bahkan menyarankan penghentian sementara aktivitas perusahaan yang melanggar aturan sebagai bentuk penegakan hukum yang nyata.

Meski mengapresiasi sikap Gubernur Kalimantan Timur yang menolak penggunaan jalan umum untuk hauling, Guntur mengingatkan bahwa pernyataan politik harus dibarengi langkah konkret.

“Keberpihakan kepala daerah tidak boleh berhenti pada wacana. Tanpa tindakan nyata, semua hanya jadi formalitas tanpa dampak,” ucapnya.

Guntur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal infrastruktur rusak.

“Tetapi juga menyangkut keberpihakan negara terhadap hak dasar masyarakat atas keselamatan, kenyamanan, dan keadilan di ruang publik,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi