search

Advetorial

DPRD Kaltim Desak Pengelolaan Hotel Atlet Diserahkan ke Pihak Ketiga untuk Hindari Beban Fiskal

Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 11 Juni 2025 | 1 views
DPRD Kaltim Desak Pengelolaan Hotel Atlet Diserahkan ke Pihak Ketiga untuk Hindari Beban Fiskal
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali mendapat sorotan DPRD.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan agar Hotel Atlet yang belum dimanfaatkan maksimal segera dikelola oleh pihak ketiga untuk menghindari beban biaya operasional bagi daerah.

Dalam agenda monitoring bersama BPKAD, Dispora, Biro Umum, dan Biro Hukum Setda Kaltim, Rabu 9 Juni 2025, Sabaruddin mengingatkan bahwa Hotel Atlet dengan 273 kamar tersebut telah menyerap anggaran besar dari APBD, namun belum beroperasi optimal.

“Hotel ini hampir layak huni, tapi beberapa kamar belum memenuhi standar klasifikasi hotel. Jika dibiarkan, biaya listrik, air, dan perawatan bulanan bisa mencapai puluhan juta rupiah dan jadi beban keuangan daerah,” ujarnya Rabu 11 Juni 2025.

Menurut Sabaruddin, ketidaksiapan regulasi dan pengelolaan internal menjadi kendala utama.

Oleh sebab itu, ia merekomendasikan agar pengelolaan hotel ini dibuka bagi investor atau operator swasta melalui mekanisme kompetitif.

“Kami mendorong agar Hotel Atlet diserahkan ke pihak ketiga yang mampu mengelola secara profesional. Jika memang sulit untuk beroperasi sebagai hotel, bisa dialihfungsikan menjadi guest house atau rumah kos agar tidak terbengkalai,” tegasnya.

Selain Hotel Atlet, ia juga menyinggung pemanfaatan lahan Mall Lembuswana yang perlu optimalisasi agar aset daerah berkontribusi signifikan terhadap pendapatan dan pelayanan publik.

Sabaruddin menegaskan bahwa pengelolaan aset yang lebih efektif dan efisien menjadi kunci agar tidak menambah beban keuangan daerah dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)