DPRD Kaltim Ingatkan Pemerintah: Dana Rp3 Miliar untuk Koperasi Desa Harus Diikuti Pendampingan Ketat
Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 04 Juni 2025 | 12 views
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co – Program Koperasi Merah Putih yang akan digulirkan pemerintah pusat ke seluruh desa di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi III, Apansyah, mengingatkan agar skema pembiayaan hingga Rp3 miliar per desa tidak justru menimbulkan masalah baru akibat lemahnya pengawasan dan kesiapan sumber daya manusia di desa.
“Kita sepakat program ini sangat strategis. Tapi jangan hanya dilihat dari nominal anggarannya. Kesiapan kelembagaan dan pendampingan teknis itu yang utama,” kata Apansyah, Rabu 4 Juni 2025.
Program koperasi desa ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi lokal melalui usaha sembako, LPG, pupuk, dan distribusi pangan.
Namun Apansyah mengingatkan, pengalaman masa lalu dengan dana desa menunjukkan bahwa besarnya anggaran tidak selalu berbanding lurus dengan dampak, apalagi jika pengelolaan tak didampingi secara profesional.
“Masih banyak desa yang belum siap. Pengalaman kami, banyak perangkat desa bingung mengelola anggaran besar, bahkan pura-pura tidak tahu aturan. Ini berbahaya kalau tidak disiapkan betul,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu membentuk tim pendamping khusus yang melibatkan bukan hanya birokrat, tetapi juga konsultan independen.
Tujuannya, memastikan setiap koperasi yang dibentuk benar-benar memiliki rencana usaha yang matang dan sesuai potensi lokal.
“Jangan asal bentuk koperasi lalu ditinggal. Harus ada pembinaan jangka panjang, agar koperasi ini bisa benar-benar berfungsi, bukan sekadar formalitas laporan,” ucapnya.
Apansyah juga meminta pemerintah lebih jeli dalam memetakan jenis usaha koperasi.
Ia menegaskan bahwa model usaha harus berbasis kebutuhan dan potensi desa, bukan ditentukan secara seragam dari atas.
“Bisa sektor UMKM, pertanian, atau logistik. Tapi harus sesuai dengan realitas desa, bukan asal pilih karena mengejar target,” katanya.
Hingga pekan ketiga Mei 2025, sebanyak 500 desa di Kaltim telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai prasyarat awal pembentukan koperasi.
Namun Apansyah menegaskan bahwa capaian administratif belum mencerminkan keberhasilan substantif program.
“Dana publik harus dikelola hati-hati. Evaluasi harus dilakukan sejak awal, agar koperasi ini tidak jadi beban baru yang akhirnya ditinggalkan,” tutupnya. (*)