Digitalisasi Sistem Pajak, Pemkab Kukar Fokus Genjot PAD dan Efisiensi Layanan
Penulis: M Yahya
Sabtu, 15 Maret 2025 | 8 views
Sekda Kukar, Sunggono. (Ist)
Tenggarong, Presisi.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat sistem perpajakan melalui digitalisasi demi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pembaruan data dan kemudahan sistem menjadi kunci peningkatan penerimaan pajak.
“Kita ini masih sering menggunakan data yang sudah usang, sehingga ada potensi pajak yang terlewat. Dengan digitalisasi dan pembaruan data secara berkala, kita bisa mengoptimalkan penerimaan daerah,” katanya.
Digitalisasi ini menyasar sektor-sektor strategis seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang selama ini banyak mengalami kebocoran.
"Banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kukar tetapi tidak membayar pajak di sini. Begitu juga dengan transaksi tanah, banyak yang belum tercatat dengan baik," jelasnya.
Sunggono menambahkan bahwa digitalisasi tidak hanya mengefisienkan proses, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat karena sistem menjadi lebih mudah dan transparan.
“Kita perlu menyederhanakan proses perpajakan. Kalau sistemnya terlalu rumit, masyarakat akan malas mengurusnya. Digitalisasi adalah solusi agar mereka bisa membayar pajak dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Kukar telah memulai digitalisasi dalam proses sertifikasi tanah yang berkaitan dengan BPHTB.
Kebijakan pendaftaran pertama secara gratis mendorong lonjakan pendaftaran, yang berdampak positif terhadap penerimaan daerah.
“Begitu masyarakat dipermudah, mereka akan lebih taat aturan. Kita gratiskan pendaftaran pertama sertifikasi tanah, dan hasilnya, jumlah pendaftaran meningkat signifikan,” tambahnya.
Menurut Sunggono, langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk membangun sistem perpajakan modern yang adaptif terhadap teknologi. (*)